BATULICIN, klikkalsel – Beberapa tahun terakhir, hasil tangkapan nelayan di kawasan Desa Angsana, Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu menurun derastis.
Rupanya dari pengakuan para nelayan setempat, kondisi tersebut disebabkan karena beberapa faktor. Selain memasuki musim cuaca ekstrim dan gelombang tinggi di laut, juga karena lokasi mereka telah tercemari emas hitam atau batubara.
“Kalau tiap Agustus seperti ini memang musim angin dan gelombang besar. Otomatis hasil tangkap menurun. Tapi, yang paling utama faktornya, karena lokasi tangkap kami tercemar dengan batubara dari pelabuhan,” ujar Usman, salah satu nelayan kepada wartawan Jumat (8/8//2019) siang.
Dia mengungkapkan, serpihan batubara yang mencemari lokasi tangkapan berasal dari kawasan pelabuhan perusahaan batubara yang beroperasi tidak jauh dari lokasi tangkap. Padahal, kawasan ini bagian dari obyek wisata pantai Angsana sekaligus masuk kawasan konservasi terumbu karang.
“Dulu, sebelum ada pelabuhan itu, kami mudah dapat hasil tangkap. Undang Lobster, Rajungan, dan Undang Papai, bisa kami dapat dekat sini, paling jauh 2 mil saja. Tapi, sekarang sudah susah, bahkan harus jauh ke tengah laut baru bisa dapat,” ujarnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanah Bumbu Rahmat Prapto Udoyo, dikonfirmasi wartawan tidak menepis hal tersebut.
“Ya. memang waktu saya ke sana pernah lihat ada bekas batubara di pesisir pantai Angsana,” kata Rahmat.
Namun demikian, Rahmat menyebutkan, di Pantai Angsana terdapat zona batas pelabuhan termasuk perairannya sesuai dalam rencana tata ruang wilayah, yang bukan wilayah perikanan.
“Soal jaraknya kurang tahu. Akan tetapi bisa saja dikonfirmasi ke Dinas Kelautan dan Perikanan yang lebih mengerti batasannya,” ujar Rahmat.
Kepala Seksi Konservasi Wilayah III Batulicin pada BKSDA Kalimantan Selatan (Kalsel) Nikmat Hakim, menjelaskan, soal konservasi melekat dengan kawasan konservasi.
Menurutnya, terkait soal kawasan konservasi, tentu ada aturannya seperti yang diatur dalam undang-undang atau regulasi lainnya.
Sementara, untuk daerah Angsana, Nikmat memungkinkan sebagai area konservasi atas pengelolaan Dinas Kelautan dan Perikanan pemerintah daerah setempat.
“Karena ada zona, terkait Perda wilayah pulau, dan pesisir. Dalam Perda juga bicara soal area konservasi,” kata Nikmat, via seluler Jumat (9/8/2019).
Dijumpai terpisah, Fauraji Akbar SP, Kepala Dinas Perikanan (DKP) Kabupaten Tanah Bumbu mengatakan, terkait persoalan konservasi tidak bisa memberikan keterangan, karena kewenangan sudah beralih ke Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel)
“Kami di sini tidak punya lagi kewenangan soal konservasi. Itu ranahnya provinsi sekarang,” ujar Kadis, di ruang kerjanya, Jumat (9/8/2019) siang. (duki)
Editor : Farid