Percepat Layanan Rekam E-KTP, Disdukcapil Tabalong Tetap Buka Sabtu dan Minggu

Disdukcapil Tabalong tetap melayani perekaman E-KTP pada sabtu dan minggu (foto : arif/klikkalsel)

TANJUNG, klikkalsel- Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tabalong memberikan pelayanan tambahan di akhir pekan atau hari Sabtu dan Minggu bagi warga yang ingin melakukan perekaman dan pencetakan KTP Elektronik.

Administrator Database Disdukcapil Tabalong Syaifullah Hasbi mengatakan, hal itu berdasarkan edaran Direktorat Jendral (Dirjen) Kementrian Dalam Negeri Disdukcapil Nomor 471.13/2518 tentang Percepatan Perekaman KTP Elektronik.

“Layanan tambahan yaitu ditanggal 6,7,13 dan 14 April 2019 menjelang dilakukan pileg dan pilres, kemudian layanan akan kami buka mulai dari jam 8 pagi sampai dengan jam 12 siang,” ungkapnya.

Hasbi juga menjelaskan bagi warga pemegang E-KTP atau surat pengganti E-KTP akan tetap dapat menggunakan hak pilihnya pada pelaksanaan Pemilu 2019 mendatang, meskipun yang bersangkutan belum terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Pada saat pemilu nanti akan ada yang namanya pemilih tambahan di setiap TPS sekitar berapa persen dan itu dilaksanakan pencoblosannya di satu jam terakhir jam 12 sampai jam 1 siang,” terangnya.

Selain itu ia juga mengimbau kepada warga Tabalong khususnya yang sudah berusia 17 Tahun sampai dengan 17 April 2019, agar bisa datang ke kantor Disdukcapil untuk melakukan perekaman E-KTP.

“Jika datanya valid dan tunggal akan kami langsung cetak KTP-elnya pada hari itu juga,” pungkasnya.(arif)

Editor : Alfarabi

Tinggalkan Balasan