BANJARMASIN, klikkalsel – Dua orang pelaku pencurian mobil yang menjadi buronan Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Polresta Banjarmasin berhasil ditangkap di Kota Waringin Barat (Kobar) pada Sabtu (31/3/2019).
Dua buronan tersebut yakni A Ahmadi (43) warga Jalan Belitung Darat Gang Karya RT 15, Kelurahan Kuin Cerucuk, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin dan Adidi (37) warga Jalan Tinggiran II Luar, RT 008, Kelurahan Tinggiran Luar, II Kecamatan Tamban, Kabupaten Barito Kuala (Batola).
Keduanya diburu polisi karena diduga melakukan pencurian mobil di kawasan Pelabuhan Tri Sakti Banjarmasin beberapa waktu lalu.
Kasat Reskrim Polres Kobar AKP Tri Wibowo, menjelaskan keduanya berhasil ditangkap anggota Sat Reskrim Polres Kobar di Hotel Candi Agung, Kelurahan Baru, Kecamatan Arsel, Kabupaten Pangkalan Bun Kalimantan Tengah.
“Dalam kasus ini, anggota kita melakukan backup untuk Polresta Banjarmasin, lantaran dua tersangka pencurian mobil pikap jenis Daihatsu hitam bernopol DA 8891 BS diketahui berada di wilayah hukum Polres Kobar,” terang Kasat Reskrim.
Ia pun menambahkan jika kedua pelaku ditangkap tanpa perlawanan saat berada di hotel tempatnya menginap.
Sementara itu Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Polresta Banjarmasin, AKP Reza Ma’ruf, membenarkan tentang penangkapan tersebut dan mengatakan kedua pelaku serta barang bukti saat ini, Senin (1/4/2019) telah berada di KPL Polresta Banjarmasin.(david)
Editor : Alfarabi