BANJARMASIN, klikkalsel – Tim Gabungan antar lintas instansi resmi melakukan penutupan Jembatan Sungai Alalak I Kayu Tangi Ujung, Senin (1/4/2019). Penutupan jembatan tersebut, sekaligus dilakukan pengalihan arus lalu lintas, dimulai pukul 17.00 WITA.
Sejumlah unsur instansi terkait, diantaranya Satuan Kerja (Satker) Pelaksana Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Kalimantan Selatan, Dikrektorat Lalulintas Polda Kalsel, dan Dinas Perhubungan Kalsel mulai mengerahkan masing-masing petugas yang disebar dibeberapa titik pengalihan arus.
Salah satunya, tepat di depan RSUD Moh Ansari Saleh Jalan Hasan Basri. Petugas mengalihkan arus lalulintas ke arah Jalan Perumnas dan Jembatan Sungai Alalak I tujuan Handil Bakti. Khusus angkutan berat seperti truk, diinstruksikan memutar arah ke Jalan Lingkar Utara bagi yang ingin menuju Kabupaten Batola, dan Provinsi Kalimantan Tengah.
Kepala Satker Pelaksana Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Kalimantan Selatan, Syahriliansyah mengatakan, penutupan arus lalulintas harus dilakukan, sehubung pengerjaan Jembatan Sungai Alalak I dikerjakan, diprediksi memakan waktu 2 tahun dengan konsep pengerjaan Cable Stayed.
Sebelumnya, rencana penutupan sempat molor pada 25 Februari lalu. Lantaran ada beberapa kendala pemindahan aset ulititas dari sejumlah instansi seperti, PDAM, PLN dan Telkom.
“Sementara ini kita sudah melakukan pengerjaan jembatan satu sisi, pendekannya dan tihang pancang beberapa titik. Dengan ditutupnya ini, besok kita mulai bekerja di arah Banjarmasin. Pemancangan itu, tepat disisi oprit jembatan lama, makanya harus kita tutup. terang Syahriliansyah kepada awak media.
Sementara itu, kemacetan lalu lintas pun tak dapat terhindarkan dampak dari penutupan jembatan dan pengalihan arus tersebut. Kasubdit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Dit Lantas Polda Kalsel, AKBP Haris menerangkan selama 2 tahun pengerjaan jembatan berlangsung, jajaran kepolisian bersama Dinas Perhubungan, akan bersiaga mengurai kemacetan.
“Intinya kita tidak mengharpakan upaya yang kita lalukan ini membuat masyarakat tidak nyaman atau rugi, Yang pasti, ini untuk kepentingan kita bersama, kita melakukan pengalihan untuk keselamatan, kemudian kelancaran masyarakat itu sendiri,” pungkas AKBP Haris.(rizqon)
Editor : Afarabi