BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) mulai bergerak memulangkan kepala Demang Lehman dari Belanda. Pemprov Kalsel segera mengirim surat resmi kepada pemerintah Belanda untuk mengupayakan pengembalian benda bersejarah tersebut ke Banua.
Upaya pemulangan itu disampaikan Gubernur Kalsel H. Muhidin saat bertemu Wakil Duta Besar Belanda untuk Indonesia, Adriaan Palm, di Rumah Dinas Gubernur Kalsel, Banjarmasin, Senin (5/10/2026).
Demang Lehman merupakan salah satu tokoh penting dalam Perang Banjar yang berlangsung pada abad ke-19. Ia dikenal sebagai panglima sekaligus pejuang yang berada di barisan perlawanan terhadap pemerintahan kolonial Belanda.
Demang Lehman, yang juga dikenal dengan nama Kiai Demang Lehman, merupakan salah satu orang kepercayaan Pangeran Antasari dalam perjuangan melawan Belanda. Ia terlibat dalam sejumlah perlawanan di wilayah Banjar dan sekitarnya.
Perlawanan tersebut berakhir setelah Demang Lehman ditangkap Belanda pada 1864. Ia kemudian dihukum gantung di Martapura pada 27 Februari 1864.
Setelah eksekusi, kepala Demang Lehman disebut dibawa ke Belanda dan kini menjadi salah satu bagian dari benda bersejarah yang ingin diperjuangkan Pemprov Kalsel agar dapat dikembalikan ke Banua.
Dalam pertemuan itu, Muhidin menyampaikan keinginan Pemprov Kalsel agar sejumlah benda bersejarah yang dahulu dibawa ke Belanda dapat dikembalikan ke daerah asalnya.
Selain kepala Demang Lehman, Pemprov Kalsel juga mengusulkan pengembalian Intan Sultan Adam yang memiliki ukuran 70 karat.
“Kami usulkan terkait pengembalian aset-aset benda bersejarah yang dahulu diambil oleh Belanda,” ucapnya.
Permintaan tersebut mendapat respons dari Kedutaan Besar Belanda. Menurut Muhidin, pihak Belanda menyampaikan bahwa permohonan dapat diajukan melalui surat resmi untuk kemudian diproses sesuai mekanisme yang berlaku.
Baca Juga : Mengenal Panglima Wangkang Bagian Akhir, Gugur Ditembak Belanda dan Dimakamkan Tanpa Dimandikan
Baca Juga : 300 Perusahaan Dikonsolidasikan Tangani Karhutla Kalsel, Gubernur Muhidin Minta Gerakan Serentak
Muhidin mengaku sudah meminta Sekretaris Daerah Kalsel segera menyiapkan surat tersebut.
“Saya sudah memerintahkan Pak Sekda beserta jajaran terkait untuk segera menyusun surat tersebut mulai hari ini hingga nanti malam, dan besok harus sudah selesai,” ujarnya.
Surat itu akan dikirimkan kepada pihak terkait di Belanda melalui surat elektronik. Pemprov Kalsel juga akan menyurati Menteri Kebudayaan Fadli Zon untuk meminta dukungan pemerintah pusat.
Menurut Muhidin, langkah tersebut penting karena Menbud Fadli Zom akan berkunjung ke Belanda dalam waktu dekat.
“Ini adalah kesempatan baik bagi kita untuk menuntut pengembalian aset tersebut,” kata Muhidin.
Meski demikian, upaya tersebut belum serta-merta menjamin benda-benda bersejarah itu akan mudah kembali ke Kalsel.
Wakil Duta Besar Belanda untuk Indonesia, Adriaan Palm mengatakan, proses repatriasi yang melibatkan komisi terkait di Belanda dan Indonesia.
“Terkait kebudayaan, kami melihat berbagai kemungkinan untuk bekerja sama. Seperti yang telah disampaikan Gubernur, hal ini harus melalui komisi repatriasi dari Belanda dan Indonesia untuk menentukan langkah selanjutnya,” tandasnya.
Ia mengatakan, Kedutaan Besar Belanda akan terus bertukar informasi dengan pemerintah Indonesia untuk menentukan langkah yang dapat ditempuh. (rizqan)
Editor: Abadi







