BANJARMASIN, klikkalsel.com – Gedung DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) kedatangan puluhan mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Kamis (1/10/2026).
Kedatangan mahasiswa tersebut dalam rangka mengikuti kegiatan “Legislative Tour 2026” yang digelar Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FISIP ULM.
Para mahasiswa diterima langsung Ketua DPRD Kalsel H. Supian HK bersama Pimpinan Komisi II DPRD Kalsel H. Jahrian.
Dalam kesempatan itu, Supian HK tidak sekadar menyambut kedatangan mahasiswa. Ia justru membuka ruang bagi mahasiswa untuk bertanya, menyampaikan pandangan, hingga memberikan kritik terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Menurut Supian HK, kunjungan tersebut penting karena mahasiswa tidak cukup hanya memahami teori pemerintahan, politik, administrasi publik dan demokrasi dari bangku kuliah.
Mahasiswa juga perlu melihat secara langsung bagaimana teori tersebut diterapkan dalam praktik pemerintahan.
“Saya memandang kegiatan seperti ini sangat penting, khususnya bagi mahasiswa FISIP, karena kampus bukan hanya tempat untuk mempelajari teori mengenai pemerintahan, politik, administrasi publik, dan kehidupan demokrasi, tetapi juga menjadi tempat untuk memahami bagaimana teori tersebut diterapkan dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya.
Di hadapan mahasiswa, Supian HK kemudian menjelaskan tiga fungsi utama DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
Baca Juga : Pengembangan Kompetensi ASN, Komisi I DPRD Kalsel Lirik LMS
Baca Juga : Komisi III DPRD Kalsel Ingatkan Jangan Ada Anggaran Pembangunan Tumpang Tindih
Pertama, fungsi pembentukan peraturan daerah. DPRD bersama pemerintah daerah membahas dan menetapkan kebijakan daerah yang menjadi landasan dalam pelaksanaan pembangunan.
Kedua, fungsi anggaran, yakni membahas dan menetapkan APBD sebagai instrumen pembiayaan berbagai program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.
Ketiga, fungsi pengawasan, untuk memastikan kebijakan dan penggunaan anggaran berjalan sesuai aturan serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Ketiga fungsi tersebut pada hakikatnya bermuara pada satu tujuan, yaitu mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang efektif, transparan, akuntabel dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Supian HK juga mengingatkan mahasiswa, bahwa DPRD bukan hanya tempat berlangsungnya rapat atau persidangan.
Menurutnya, DPRD merupakan representasi masyarakat yang memiliki tanggung jawab menyerap aspirasi sekaligus memastikan jalannya pemerintahan tetap berada dalam koridor demokrasi dan hukum.
Karena itu, ia meminta kegiatan Legislative Tour 2026 tidak berhenti sebagai kunjungan seremonial.
Mahasiswa justru didorong memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berdiskusi secara terbuka.
“Silakan adik-adik bertanya, menyampaikan pandangan, bahkan memberikan kritik dan masukan sepanjang disampaikan secara objektif, konstruktif dan berdasarkan data. Justru dari ruang-ruang dialog seperti inilah demokrasi dapat tumbuh dengan sehat,” katanya.
Ia juga berpesan, agar mahasiswa FISIP ULM menjadi generasi yang mampu melihat berbagai persoalan secara objektif.
Terlebih di tengah derasnya arus informasi, mahasiswa dituntut mampu membedakan informasi yang benar dengan disinformasi.
“Jadilah generasi yang mampu melihat persoalan secara objektif, mampu membedakan antara informasi dan disinformasi, serta memiliki keberanian menyampaikan gagasan berdasarkan ilmu pengetahuan dan data,” pesannya.(azka)
Editor : Akhmad







