TANJUNG, klikkalsel.com – Sebanyak 57 desa di Kabupaten Tabalong dijadwalkan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 2027 mendatang.
Saat ini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tabalong mulai melakukan berbagai persiapan, termasuk koordinasi terkait rencana penerapan sistem e-voting.
Kepala DPMD Tabalong, H. Adityapula Nugraha, mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tabalong untuk membahas kesiapan teknis pelaksanaan e-voting yang direncanakan diterapkan secara bertahap.
“Pada 2027 kita akan melaksanakan Pilkades serentak di 57 desa. Saat ini kami sedang melakukan koordinasi dengan Diskominfo terkait fasilitasi dan teknis pelaksanaan e-voting,” ujarnya kepada wartawan klikkalsel.com, Rabu (30/9/2026).
Aditya menjelaskan, pendanaan operasional pelaksanaan Pilkades mutlak menjadi tanggung jawab pemerintah desa. Apabila sarana penunjang e-voting tidak dapat diakomodasi oleh Diskominfo, maka pembiayaannya kemungkinan akan dibebankan kepada pemerintah desa untuk menyiapkan sarana dan prasarana tersebut.
Menurutnya, DPMD belum melakukan pemetaan khusus terhadap desa-desa yang memerlukan perhatian lebih terkait potensi kerawanan Pilkades. Dinamika politik masih dapat berubah sehingga saat ini pihaknya hanya melakukan pemetaan secara umum.
“Kami belum memetakan secara khusus desa yang dianggap rawan. Situasi politik masih sangat dinamis, sehingga saat ini kami hanya melihat secara umum saja. Nanti memasuki 2027 tentu akan kami lakukan pemantauan lebih lanjut,” katanya.
Baca Juga : Hadapi TPK2D 2026, DPMD Tabalong Matangkan Posyandu 6 SPM di Desa Masukau
Baca Juga : Tingkatkan Pemahaman Pemerintah Desa, DPMD Tabalong Lakukan Bimtek TPPS
Sementara itu, untuk penerapan e-voting, DPMD juga belum menentukan desa-desa yang akan menjadi lokasi uji coba. Sejumlah opsi masih dibahas, mulai dari satu desa per kecamatan hingga pembagian berdasarkan wilayah utara, tengah dan selatan Tabalong.
“Nanti masih kami koordinasikan lebih lanjut dan juga menunggu arahan pimpinan terkait desa-desa yang akan menjadi lokasi sampling e-voting,” ucapnya.
Ia menambahkan, tahapan Pilkades serentak direncanakan mulai disosialisasikan pada awal 2027. Sementara pelaksanaannya kemungkinan berlangsung sekitar Juli atau Agustus, namun jadwal tersebut masih dikoordinasikan lebih lanjut dengan tim internal.
“Rencananya pada 2027 kita mulai dengan sampling. Harapan kami, pada pelaksanaan Pilkades berikutnya 2029, penerapan e-voting dapat dilakukan secara lebih menyeluruh di desa-desa yang melaksanakan Pilkades,” tuturnya.
Ia juga berharap, pemerintah desa dapat berperan aktif mendukung seluruh tahapan Pilkades serentak, baik dari sisi persiapan maupun pelaksanaan di lapangan.
“Harapan kami tentu persiapan bisa dilakukan dengan matang. Pemerintah desa juga diharapkan ikut berkontribusi dan mendukung pelaksanaannya, karena pada dasarnya kegiatan ini berlangsung di desa dan peran pemerintah desa sangat penting untuk mensosialisasikan Pilkades serentak,” pungkasnya. (renn)
Editor : Akhmad







