Dua Rumah di Desa Warukin Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp53 Juta

TANJUNG, klikkalsel.com – Polsek Tanta yang dipimpin Kapolsek Aris Sufariyadi bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan satu unit rumah dan merusak sebagian bangunan rumah lainnya di Desa Warukin RT 04, Kecamatan Tanta, Kabupaten Tabalong, Sabtu (26/9/2026) siang.

Baca Juga : Polres Tabalong dan BPBD Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

Baca Juga : Pabrik Penggilingan Padi Pugaan Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp100 Juta

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana melalui Kasi Humas Iptu Heri Siswoyo menjelaskan, peristiwa kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 WITA. Petugas Polsek Tanta menerima informasi dari Sekretaris Desa Warukin terkait kebakaran rumah milik Yohanes Arifin (49) dan Parta Wijaya (30), yang merupakan warga setempat.

 

“Berdasarkan keterangan saksi Amir (43), sekitar pukul 10.50 WITA saat melintas di depan rumah Yohanes Arifin, dirinya melihat kobaran api muncul dari bagian atas rumah tersebut. Mengetahui kejadian itu, saksi segera menyampaikan informasi melalui grup RT agar warga sekitar dapat melakukan penanganan awal,” ujar Iptu Heri.

 

Selanjutnya, Sekretaris Desa Warukin menghubungi anggota piket Polsek Tanta yang kemudian meneruskan informasi tersebut kepada Unit Pemadam Kebakaran UPBS Desa Tanta.

 

Tidak berselang lama, personel pemadam kebakaran bersama unsur terkait dan masyarakat setempat tiba di lokasi untuk melakukan pemadaman. Berkat kesigapan petugas gabungan, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.30 WITA.

 

Akibat kejadian tersebut, rumah milik Yohanes Arifin mengalami kerusakan berat dengan seluruh bagian bangunan hangus terbakar. Kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp50 juta.

 

Sementara itu, rumah milik Parta Wijaya mengalami kerusakan pada sebagian dinding bangunan dengan estimasi kerugian sekitar Rp3 juta. Dengan demikian, total kerugian materiil sementara diperkirakan mencapai Rp53 juta.

 

“Hingga saat ini, penyebab maupun asal mula api masih belum diketahui dan masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

 

Polres Tabalong mengimbau, masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, memastikan instalasi listrik dalam kondisi aman, serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan tanda-tanda kebakaran atau keadaan darurat melalui layanan kepolisian 110. (renn)

 

Editor : Akhmad