Supian HK Soroti Pengawasan Habitat dan Kelayakan Kapal

Ketua DPRD Kalsel H Supian Hk

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Karhutla kembali menelan korban satwa dilindungi. Sebanyak 12 ekor bekantan dilaporkan mati terbakar akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di habitatnya di Desa Balimau, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan (Kalsel).

Ketua DPRD Kalsel H Supian HK meminta, habitat bekantan dikelola dengan baik agar keberadaannya lebih mudah dipantau, terutama saat musim rawan karhutla.

“Kita sangat prihatin, karena bekantan ini merupakan hewan yang dilindungi di Kalsel. Jangan sampai habitatnya terus terancam akibat kebakaran,” kata Supian HK.Rabu (16/9/2026).

Menurut Supian, pengelolaan habitat bekantan perlu dilakukan secara lebih terarah. Ia menyebut sebelumnya terdapat sekitar 42 ekor bekantan yang dikelola dan dititipkan di kawasan Pegunungan Meratus.

“Kita sebelumnya pernah mengelola sekitar 42 ekor yang dititipkan di Pegunungan Meratus,” ujarnya.

Ia berharap populasi bekantan dapat ditempatkan pada kawasan yang lebih terintegrasi sehingga pengawasan menjadi lebih mudah.

“Kita berharap habitat bekantan dapat disatukan dalam populasinya dan mudah diawasi. Kalau terjadi sesuatu seperti karhutla, kita bisa mengetahui di mana hunian mereka dan segera melakukan penanganan,” jelasnya.

Baca Juga : Kabut Asap Melanda, Supian HK Imbau Warga Kalsel Pakai Masker

Baca Juga : Supian HK Sebut “Tak Ada Benang Kusut” dalam Pembahasan APBD Perubahan 2026

Supian juga mengingatkan, masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap karhutla dalam beberapa waktu ke depan.
“Dua bulan ini kita harus waspada. Semua masyarakat juga harus meningkatkan kewaspadaan terhadap kebakaran hutan dan lahan,” tegasnya.

Tak hanya persoalan karhutla, Supian HK turut menyoroti peristiwa tenggelamnya KM Virgo 08. Menurutnya, kejadian tersebut harus menjadi momentum untuk mengevaluasi kelayakan kapal-kapal yang beroperasi mengangkut penumpang maupun barang.

Ia menyinggung informasi mengenai usia kapal yang disebut telah mendekati 40 tahun saat dibeli. “Ke depan kapal-kapal yang ada perlu dievaluasi kelayakannya. Karena yang saya dengar, kapal tersebut saat dibeli sudah berusia hampir 40 tahun,” ujarnya.

Supian juga meminta standar operasional prosedur (SOP) pelayaran benar-benar diperhatikan, baik terkait barang bawaan maupun keselamatan penumpang.

“SOP harus diperhatikan, baik angkutan barang bawaan maupun manusianya. Kita berharap kejadian seperti ini tidak terjadi lagi,” katanya.

Menurutnya, keselamatan manusia harus menjadi perhatian utama dalam setiap aktivitas pelayaran.

“Jangan sampai kejadian seperti ini kembali terulang. Keselamatan manusia harus menjadi yang utama,” pungkas Supian HK. (azka)

Editor : Akhmad