11 Rumah di Perbatasan Belimbing–Kapar Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp2 Miliar

TANJUNG, klikkalsel.com – Kebakaran hebat melanda kawasan perbatasan Kelurahan Belimbing dan Desa Kapar, Kecamatan Murung Pudak, hingga menghanguskan 11 unit rumah warga, Sabtu (29/08/2026) sore.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 16.30 Wita itu menghanguskan empat rumah di Jalan Patmaraga RT 13, Kelurahan Belimbing, dengan tingkat kerusakan mencapai 90 persen. Keempat rumah tersebut diketahui milik Ema Mahadiana, Hamkani, Abdurrahman, dan Armasyah.

Api kemudian merembet ke wilayah Desa Kapar RT 07 dan menghanguskan tujuh rumah milik Sumadi, Sarwo Bangun, Abdul Said, H. Supriyanto, Slamat Purnomo, Yatinem, serta Sutiman. Dengan demikian, total sebanyak 11 rumah terdampak dan mengalami kerusakan akibat peristiwa tersebut.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana melalui Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Heri Siswoyo mengatakan, sumber api masih dalam penyelidikan petugas.

“Berdasarkan hasil pendataan sementara, tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, para korban mengalami kerugian material yang diperkirakan mencapai kurang lebih Rp2 miliar,” ujarnya.

Baca Juga : Enam Rumah Terbakar di Pemurus Baru, Warga Dengar Ada Ledakan

Baca Juga : Toko Pakaian Dalam di Pasar Sudi Mampir Nyaris Ludes Terbakar

Ia menjelaskan, sebagian besar bangunan yang terbakar terbuat dari material kayu. Kondisi cuaca yang kering disertai tiupan angin yang cukup kencang menyebabkan api dengan cepat membesar dan merambat ke bangunan lainnya.

Puluhan unit pemadam kebakaran berjibaku memadamkan kobaran api yang terus membesar. Berkat upaya petugas dan warga, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 18.00 Wita.

“Saat ini penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan oleh Unit Inafis Satreskrim Polres Tabalong yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Akp Danang Eko Prasetyo,” tambahnya.

Polres Tabalong juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran dengan memastikan instalasi listrik, kompor, serta sumber api lainnya dalam kondisi aman sebelum meninggalkan rumah.

“Apabila memerlukan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi layanan Polri 110 atau datang langsung ke kantor polsek terdekat,” tuturnya. (renn)

Editor : Akhmad