BANJARMASIN, klikkalsel.com – Satlantas Polresta Banjarmasin menindak tegas dugaan aksi balap liar yang meresahkan warga di kawasan Jalan Lambung Mangkurat, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Selasa (21/4/2026).
Dalam patroli yang digelar, petugas berhasil mengamankan puluhan sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar. Kendaraan-kendaraan tersebut diketahui telah dimodifikasi dan tidak lagi sesuai dengan standar pabrikan.
Pelaksana Harian Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Timbul RK Siregar, mengatakan penindakan dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas tersebut.
“Kami menindaklanjuti laporan warga dan langsung melakukan penertiban di lokasi,” ujarnya, Rabu (22/04/2026).
Baca Juga : Dapat Laporan Warga, Polres Tabalong Langsung Tindak Balap Liar
Baca Juga : Antisipasi Balap Liar, Polresta Banjarmasin Gelar Patroli dan Amankan Motor Modifikasi
Selain mengamankan kendaraan, petugas juga memberikan sanksi tilang kepada para pengendara. Mereka diwajibkan mengembalikan kondisi sepeda motor sesuai spesifikasi standar sebelum dapat digunakan kembali.
Seluruh kendaraan yang terjaring razia kemudian dibawa ke Mapolresta Banjarmasin untuk proses lebih lanjut.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa penertiban akan terus dilakukan guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menjaga keselamatan di jalan raya.
Kapolresta juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anak agar tidak terlibat dalam aktivitas berbahaya seperti balap liar.
Ia turut mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan kejadian serupa melalui Call Center 110 Polri agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas. (airlangga)
Editor: Abadi





