Dijebak Lewat Facebook, Polsek Banjarmasin Timur Tangkap Dua Pelaku Curanmor

Ilustrasi curanmor (internet)

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di kawasan Banjarmasin Timur. Dua orang pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti hasil curian.

Kapolsek Banjarmasin Timur AKP Morris Widhi Harto menjelaskan, pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan polisi yang diterima pihaknya pada 15 Maret 2026.

“Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu (15/3/2026) sekitar pukul 05.20 Wita di halaman Langgar Darussalam, Jalan Veteran kilometer 5,5, Kelurahan Sungai Lulut,” ujar AKP Morris, Selasa (17/3/2026).

Korban diketahui bernama Hafizh Rumaidi, seorang PNS warga Sungai Lulut. Saat itu korban baru selesai melaksanakan salat Subuh dan mendapati sepeda motor matic miliknya tahun 2018 telah hilang dari tempat parkir.

“Motor tersebut sebelumnya diparkir di halaman langgar dalam kondisi tidak terkunci stang karena kunci dalam keadaan rusak,” jelasnya.

Baca Juga : https://klikkalsel.com/seorang-pria-tewas-usai-ditikam-teman-mabuk/

Baca Juga : https://klikkalsel.com/seorang-pria-tewas-bersimbah-dengan-luka-tusukan-di-leher/

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Banjarmasin Timur.

Setelah melakukan penyelidikan, petugas mendapatkan informasi bahwa sepeda motor korban hendak dijual melalui media sosial Facebook. Petugas kemudian melakukan penyamaran dan berpura-pura sebagai pembeli.

“Anggota kami yang dipimpin Kanit Reskrim melakukan undercover buy dengan memancing pelaku untuk bertemu di kawasan Jalan Gatot Subroto,” kata AKP Morris.

Saat dilakukan pengecekan nomor rangka dan nomor mesin, dipastikan kendaraan tersebut adalah milik korban. Namun, salah satu pelaku sempat mencoba melarikan diri dengan melompat ke area rawa di Jalan Mahat Kasan.

“Pelaku berhasil dikejar dan diamankan oleh anggota di lapangan,” ungkapnya.

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku melakukan pencurian bersama rekannya. Polisi kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku kedua di kediamannya di kawasan Pengambangan.

Adapun kedua pelaku masing-masing berinisial MAJ (26) dan AH (22). Keduanya kini telah diamankan di Polsek Banjarmasin Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat juga sudah kami amankan,” tambah AKP Morris.

Saat ini, pihak kepolisian masih melengkapi berkas penyidikan serta melakukan pemeriksaan terhadap para saksi guna proses hukum selanjutnya.

AKP Morris juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan memastikan kendaraan dalam kondisi aman saat diparkir.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu mengunci stang dan, jika perlu, menggunakan kunci tambahan guna mencegah tindak pencurian,” pungkasnya. (airlangga)

Editor: Abadi