Pemkot Banjarmasin Perketat Mitigasi Risiko dalam Proyek Konstruksi

Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pemko Banjarmasin membuka sosialisasi pengelolaan kontrak dan mitigasi risiko bagi penyedia barang dan jasa di Kota Banjarmasin.

Kegiatan yang dilaksanakan di aula Kayuh Baimbai, Balai Kota Banjarmasin tersebut dipimpin langsung Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman.

Ikhsan menekankan pentingnya pengelolaan kontrak yang baik serta mitigasi risiko dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi dan jasa konsultansi.

Menurutnya, pembangunan daerah tidak hanya diukur dari besarnya anggaran yang dibelanjakan, tetapi dari manfaat yang dirasakan masyarakat.

“Setiap pekerjaan konstruksi maupun jasa konsultansi pada dasarnya akan menjadi wajah pemerintah daerah di mata publik,” ujarnya, Jumat (13/3/2026).

Baca Juga : ASN Pemkot Banjarmasin Jadi Contoh Teladan Berzakat

Baca Juga : Pemkot Banjarmasin Lelang 112 Aset Daerah, Targetkan PAD Hingga Rp2 Miliar

Selain itu, ia mengingatkan bahwa setiap proyek memiliki potensi risiko, mulai dari keterlambatan pekerjaan, masalah mutu, hingga potensi sengketa.

“Kontrak kerja bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen hukum yang mengikat para pihak sekaligus menjadi alat pengendali mutu, biaya, dan waktu pelaksanaan pekerjaan,” tegasnya.

Pemko Banjarmasin berharap terbangun kesamaan pemahaman antara pemerintah daerah dan penyedia barang dan jasa dalam pengelolaan kontrak serta langkah mitigasi risiko guna mendukung pembangunan Kota Banjarmasin yang maju dan sejahtera.

“Kualitas hasil pekerjaan, ketepatan waktu penyelesaian, serta tertib administrasi kontrak merupakan bagian penting dari komitmen terhadap akuntabilitas dan pelayanan publik yang berkualitas di kota Banjarmasin,” tandasnya.(fachrul)

Editor: Amran