BARABAI, klikalsel.com – Kegiatan monitoring dan evaluasi Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) diadakan untuk mengoptimalkan kolaborasi dalam menangani masalah kesehatan jiwa masyarakat.
Kegiatan berlangsung di Pendopo Bupati HST pada Jumat (12/12) sekitar pukul 09.00 WITA, dihadiri oleh perwakilan Forkopimda, organisasi masyarakat, dan tenaga kesehatan dari berbagai puskesmas. Meskipun awalnya hujan membuat kehadiran belum maksimal, harapannya perwakilan yang hadir bisa mewakili seluruh elemen masyarakat dalam mendukung program ini.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, kesehatan bukan hanya bebas dari penyakit fisik melainkan juga kondisi mental yang sehat untuk hidup produktif. Acara ini juga berfungsi sebagai sosialisasi tentang Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) yang nantinya akan dibentuk di tingkat kabupaten dan diturunkan ke kecamatan.
Meskipun forum serupa sudah ada tahun 2024, pelaksanaannya belum optimal sehingga direncanakan akan diaktifkan kembali di awal 2026. TPKJM akan berperan secara promotif dan preventif, memotivasi masyarakat untuk memperhatikan kesehatan jiwa di lingkungan terdekat.
Baca Juga :Â Kesbangpol HST Gelar Sosialisasi Kewaspadaan Dini untuk Cegah Radikalisme dan Hoax di MAN 1 HST
Baca Juga :Â Bupati Samsul Rizal Ikut Musnahkan Barang Rampasan Hukum di Halaman Kejari HST
Salah satu tantangan utama di HST adalah masih adanya tujuh kasus pasung penderita Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang tersebar di tujuh wilayah berbeda. Menurut kebijakan Kementerian Kesehatan, seharusnya tidak ada lagi kasus pasung, namun kekhawatiran masyarakat terhadap ODGJ yang mengamuk menjadi alasan utama keluarga melakukan tindakan itu.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati HST Gusti Rosyadi Elmi menyatakan bahwa kesehatan jiwa merupakan bagian tak terpisah dari kesehatan manusia secara utuh.
“Mencegah dan mengendalikan masalah kesehatan jiwa jauh lebih baik daripada menangani kondisi yang sudah berat,” ujarnya,
Menekankan pentingnya fokus pada upaya pencegahan daripada hanya menangani kasus di tahap akhir. Dia juga menekankan kolaborasi lintas sektor dan kerja secara substantif untuk mencapai target tanpa kasus pasung pada 2026.
Upaya penanggulangan kasus pasung akan dilakukan melalui tim pemantau minum obat dan penguatan dukungan berbasis keluarga serta masyarakat. Harapannya, dengan aktivasi TPKJM di semua kecamatan, stigma terhadap ODGJ dapat berkurang dan seluruh masyarakat terlibat dalam menciptakan lingkungan yang mendukung kesehatan jiwa bagi semua.(raram)
Editor: Amran





