BANJARMASIN, klikkalsel.com – Akses masyarakat terhadap layanan hukum kini semakin terbuka luas. Fakultas Hukum Universitas Islam Kalimantan (Uniska) Muhammad Arsyad Al Banjari (MAB) resmi meluncurkan Klinik Hukum dalam acara grand opening yang digelar, Rabu (3/11/2025).
Klinik hukum tersebut dirancang sebagai pusat pelayanan konsultasi dan pendampingan hukum, sekaligus menjadi laboratorium praktik bagi mahasiswa dan dosen Fakultas Hukum Uniska MAB.
Melalui fasilitas itu, kampus berharap dapat memperkuat peran akademisi dalam memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.
Dekan Fakultas Hukum Uniska MAB, Dr Afif Khalid menegaskan, klinik hukum merupakan bentuk komitmen perguruan tinggi untuk membuka akses bantuan hukum seluas-luasnya kepada publik.
“Kami berharap melalui klinik hukum ini, Fakultas Hukum Uniska MAB dapat hadir lebih dekat dengan masyarakat. Tidak hanya mencetak lulusan yang kompeten, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi publik,” ujar Afif Khalid.
Baca Juga : Akademisi UNISKA: UU KUHAP Baru Berpotensi Jadi Hukum Anti-Kritik
Baca Juga : Gubernur H. Muhidin Terima Penghargaan Bappenas RI, Komitmen Terus Kembangankan Geopark Meratus Kalsel
Klinik hukum juga menjadi ruang kolaborasi antara civitas akademika Uniska dan para penegak hukum. Pada peresmiannya, hadir perwakilan kepolisian, kejaksaan, serta sejumlah advokat yang mendukung penuh program tersebut.
Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi atau layanan pendampingan hukum, Klinik Hukum Uniska dapat dihubungi melalui M Rosyid Ridho di nomor 0852-5152-7177 atau Pramudia di 0858-4524-5728.
“Dengan hadirnya Klinik Hukum ini, Uniska MAB menegaskan perannya tidak hanya sebagai institusi pendidikan, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam memberikan layanan hukum yang mudah diakses dan bermanfaat bagi masyarakat luas,” pungkasnya. (airlangga)
Editor: Abadi





