BANJARMASIN, klikkalsel.com – Gubenur H. Muhidin menyoroti kualitas pelayanan kesehatan di rumah sakit dengan se-Kalsel. Hal ini diungkapkannya saat Musyawarah Perencanaan dan Evaluasi Kesehatan Daerah Provinsi Kalsel di Rattan Inn Hotel Banjarmasin, Selasa (11/11/2025).
Salah satunya yang menjadi sorotan Gubernur H. Muhidin adalah fasilitas kesehatan di rumah sakit. Dia menekankan peralatan medis di rumah sakit betul-betul tersedia dan layak digunakan untuk penanganan pasien.
Hal ini jadi atensinya setelah menerima laporan ada peralatan operasi di salah satu daerah tidak memenuhi standar. Menurut Gubernur H. Muhidin peralatan medis harus sesuai standar, di samping tenaga medis yang mumpuni.
“Percuma kalau tenaga medis bagus, tapi peralatannya minim,” tegasnya.
Gubernur H. Muhidin pun menginstruksikan bupati/ wali kota agar lebih peka terhadap pelayanan kesehatan. Dia meminta harus ada peningkatan kualitas pelayanan kesehatan setiap tahunnya.
“Bisa saja peralatan itu tiap tahun dianggarkan, tapi tidak ada atau hanya meminjam. Jangan sampai ini terjadi,” ucapnya.
Baca Juga : Gubernur H. Muhidin Ajak Masyarakat Meneladani Semangat Pahlawan
Baca Juga : Antusias Meningkat, 8 Daerah Ikuti Cabor Drum Band Porprov XII Kalsel di Tanah Laut
Gubernur H. Muhidin juga memerintahkan Dinas Kesehatan dan Tenaga Ahli Gubernur (TAG) untuk mengawasi pelayanan kesehatan di rumah sakit daerah. Selain peralatan medis, dia juga ingin kualitas SDM tenaga medis juga ditingkatkan
“Kalau tenaga medis disekolahkan pemerintah, kegiatan operasi harus sesuai SOP. Jangan hanya satu atau dua orang yang dioperasi, lainnya dirujuk. Ini tidak benar,” ujarnya.
Gubernur meminta setiap rumah sakit daerah memiliki kemampuan operasi dasar sebelum merujuk pasien ke RSUD Ulin. H. Muhidin juga mewanti-wanti dokter jika tidak memberikan pelayanan maksimal.
“Kalau tidak melayani maksimal dan ada laporan dari masyarakat, izin prakteknya akan dicabut. Saya tidak main-main,” pungkasnya.
Gubernur H. Muhidin memastikan perencanaan tahun 2026 telah diarahkan untuk memperkuat alokasi kesehatan agar pelayanan dasar dapat berjalan tanpa hambatan, dan menjangkau pelosok. (rizqon)
Editor: Abadi





