BANJARMASIN, klikkalsel.com – Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan 10 nama tokoh yang dianugerahi gelar Pahlawan Nasional, bersamaan dengan Peringatan Hari Pahlawan Nasional ke-80 tanggal 10 November 2025.
Dalam daftar 10 tokoh tersebut tidak tercantum nama Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari atau Datu Kalampayan, yang sebelumnya telah didaftarkan oleh Pemprov Kalsel ke Pemerintah Pusat untuk dianugerahi gelar Pahlawan Nasional.
Berikut 10 tokoh yang dianugerahi gelar Pahlawan Nasional tahun 2025.
1. Abdurrahman Wahid (Jawa Timur)
2. Jenderal Besar TNI Soeharto (Jawa Tengah)
3. Marsinah (Jawa Timur)
4. Mochtar Kusumaatmadja (Jawa Barat)
5. Hajjah Rahmah El Yunusiyah (Sumatera Barat)
6. Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo (Jawa Tengah)
7. Sultan Muhammad Salahuddin (NTB)
8. Syaikhona Muhammad Kholil (Jawa Timur)
9. Tuan Rondahaim Saragih (Sumatera Utara)
10. Zainal Abidin Syah (Maluku Utara)
Terkait hal ini, Pemprov Kalsel melalui Dinas Sosial tampaknya harus kembali mengupayakan agar Pemerintah Pusat menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari pada Peringatan Hari Pahlawan Nasional tahun 2026.
Padahal usulan gelar Pahlawan Nasional kepada Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari telah dilakukan beberapa tahun lalu, namun belum juga membuahkan hasil.
Baca Juga : Datu Kalampayan Berpeluang Besar Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional
Baca Juga : Foto Datu Kelampayan Pertama Kali Dibawa Oleh DPR RI dari Museum Leiden Belanda
Kepala Dinas Sosial Kalsel, Fahrhanie mengungkapkan dalam pengusulan gelar Pahlawan Nasional kepada Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari masih memerlukan penguatan bukti historis.
“Kendala terbesar adalah kelengkapan dokumentasi yang membuktikan nilai kepahlawanan sesuai persyaratan pusat. Tim kami sudah berkoordinasi ke Kementerian Sosial, namun masih ada beberapa syarat yang harus dilengkapi,” ucapnya, Senin (10/11/2025).
Sementara itu, untuk tahun ini Pemprov Kalsel belum dapat menyelenggarakan rangkaian kegiatan tambahan seperti bakti sosial atau lomba bertema kepahlawanan, mengingat keterbatasan anggaran.
“Kami fokus pada kegiatan wajib, yaitu upacara dan ziarah. Sebenarnya dari Kementerian Sosial dipersilakan menambah event pendukung, namun tahun ini belum memungkinkan karena efisiensi anggaran,” pungkasnya.
Untuk diketahui, sekilas tentang Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari atau lebih dikenal Datu Kalampayan yang diusulkan Pemprov Kalsel layak mendapat gelar anugerah gelar Pahlawan Nasional.
Datu Kelampayan adalah seorang ulama dan mufti Kesultanan Banjar di masa Sultan Tahmidullah II sekitar tahun 1772. Sosok Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari diketahui banyak menorehkan jasa di bidang keagamaan di Kesultanan Banjar, Nusantara dan Asia Tenggara.
Salah satunya, Syekh Muhammad Arsyad agar menulis sebuah Kitab Hukum Ibadat (Hukum Fiqh), yang kelak kemudian dikenal dengan nama Kitab Sabilal Muhtadin yang hingga kini menjadi referensi para ulama modern. Hal ini, salah satu indikator peluang Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari diangkat sebagai pahlawan nasional.
Saat ini di Kalsel sendiri ada empat tokoh yang dianugerahi gelar Pahlawan Nasional yaitu Pangeran Antasari, Ir PM Noor, Brigjen Hasan Basri dan Idham Chalid. (rizqon)
Editor: Abadi





