BANJARBARU, klikkalsel.com – PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar (Perseroda) mengumumkan penyesuaian jam operasional layanan pelanggan menyusul penetapan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri.
Dalam pengumuman resminya, perusahaan menyampaikan bahwa seluruh kantor pelayanan tatap muka akan diliburkan pada Jumat, 27 Juni 2025, dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah.
Meskipun layanan kantor tutup sementara, pelanggan tetap dapat melakukan pembayaran tagihan melalui berbagai kanal digital.
Baca Juga : Kolaborasi PTAM Intan Banjar dan BPKP Kalsel, Gelar Bimtek Penyusunan Risk Register Fraud
Baca Juga : PTAM Intan Banjar Ucapkan Selamat Harjad 75 Kabupaten Banjar
Pelanggan diimbau memanfaatkan layanan seperti SMS Banking, ATM, dan kanal pembayaran online lain yang telah bekerja sama dengan PTAM Intan Banjar.
Pelayanan kantor akan kembali dibuka secara normal pada Sabtu, 28 Juni 2025, dengan jam operasional yang ditetapkan mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WITA.
Pihak perusahaan menyampaikan terima kasih atas pengertian pelanggan dan mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan daring selama hari libur berlangsung. (*)





