BANJARMASIN, klikkalsel.com – Warga Jalan Sungai Andai Komplek Ar Rahman 1 sampai 7 dan Cengkeh 6A RT 70 Kelurahan Sungai Andai menyerukan penolakan atas pembangunan TPS3R yang akan dibangun oleh Pemko Banjarmasin di pemukiman mereka.
Penolakan tersebut dengan tegas disampaikan para warga setempat saat sosialisasi rencana pembangunan TPS3R tersebut dihadapan perwakilan Pemko Banjarmasin.
Salah seorang warga Komplek Ar Rahman, Deliana Moniz, menyampaikan bahwa pihaknya dengan tegas menolak adanya pembangunan TPS3R di kawasan pemukiman mereka.
“Pembangunan TPS ini sangat dekat dengan pemukiman warga. Penolakan kami jelas ada maksud dan pertimbangannya,” ucapnya.
“Yang jelas kalau di bangun TPS di permukiman kami pasti bau, dan tidak estetik dipandang. Terlebih lagi kalau ada penyakit menular lainnya,” tambahnya.
Selain itu ia juga menyampaikan kekecewaan terhadap Pemko Banjarmasin, dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang sempat mengadakan sosialisasi mendadak dan tidak tepat sasaran.
“Kami sebagai warga banyak yang tidak tahu, karena sebagian besar dari kami warga disini bekerja. Lalu pihaknya memarahi kami kenapa tidak berhadir pada saat sosialisasi. Kami pun jelas marah karena sosialisasi hanya sekali dan tidak berkelanjutan,” jelasnya.
Setelah itu ia menekankan bahwa pihaknya diminta untuk membuat petisi penolakan terhadap pembangunan TPS3R tersebut. Yang mana petisi tersebut diisi oleh para warga dari Komplek Ar Rahman 1 sampai 7 dan juga Cengkeh 6A.

Baca Juga : Tanah Bumbu Perkuat Kolaborasi Pembangunan Pesisir Lewat Munas III Aspeksindo
Baca Juga : Pemkab Barito Kuala Hibahkan Tanah untuk Pembangunan Kantor Kejari yang Lebih Representatif
“Jadi petisi itu di tandatangani oleh semua warga yang menolak. Hari berikutnya pun kami sampaikan ke Ketua RT, dan RT menjanjikan untuk menyampaikan ke DLH Banjarmasin,” terangnya.
“Salah satu warga kami pun sudah ada yang menyampaikan petisi penolakan itu ke DLH Banjarmasin, tapi kami tidak tahu apakah itu sudah sampai ke Kepala Dinas atau belum. Tapi tiba-tiba berapa pekan lalu tepatnya tanggal 4 Agustus ada yang memasang plang pembangunan proyek TPS3R. Seperti mengambil keputusan sendiri tanpa mendengar hak kami warga disini,” tambahnya.
Selain itu, pihak warga Ar Rahman yang melakukan penolakan mendapatkan intimidasi dari salah seorang oknum, yang mengatakan bahwa mereka akan di blacklist apabila menolak pembangunan TPS3R tersebut.
“Jadi saat kami mengumpulkan warga untuk menyampaikan aspirasi penolakan kami, oknum tersebut mengatakan kemungkinan kalian di blacklist apabila menghambat pembangunan ini,” bebernya.
“Kami kan punya suara sebagai warga, yang mana mereka meminta suara kami, pada saat kami menyampaikan suara kami kenapa seperti kami diancam. Bukannya memberikan solusi kami malah diancam mau di blacklist,” sambungnya lagi.
Tak hanya itu, ia pun kecewa terhadap RT setempat yang terkesan lepas tangan dengan apa yang terjadi saat ini.
“Kami semua warga kecewa, dengan RT itu. Kami pun melanjutkan ke Kelurahan dengan keluhan yang sama. Tapi di Kelurahan mengatakan bahwa keputusan ada di pimpinan diatas, kenapa tidak dipertimbangkan suara kami yang menolak ini, apakah kami tida punya hak untuk bersuara,” pungkasnya.(fachrul)
Editor : Amran





