MARABAHAN, klikkalsel.com – Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Pemkab Batola) resmi menetapkan status Tanggap Darurat Bencana Banjir menyusul meningkatnya intensitas banjir yang melanda wilayah Kecamatan Kuripan, Tabukan, dan Bakumpai.
Penetapan status ini diumumkan dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor yang digelar pada Jumat (2/5/2025) di Aula Bahalap Kantor Bupati Barito Kuala.
Rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Batola H. Zulkipli Yadi Noor, didampingi Plt. Kepala Pelaksana BPBD Batola, Mirwan Siregar, serta Komandan Kodim 1005/Batola, Letkol Inf. Andika Suseno.
Rapat penting ini dihadiri oleh unsur Forkopimda atau perwakilannya, para camat dari wilayah terdampak, seluruh kepala SKPD, serta perwakilan dari ORARI dan PMI Kabupaten Batola.
Dalam pemaparannya, Mirwan Siregar menyampaikan hasil kaji cepat dari Tim Reaksi Cepat BPBD yang mengungkapkan bahwa banjir mengalami peningkatan signifikan baik dari segi intensitas maupun luas wilayah terdampak.
âTim juga telah melakukan delineasi wilayah terdampak sebagai dasar untuk validasi dampak serta penyusunan rencana intervensi kebencanaan,â ungkapnya.
Baca Juga Banjir Rendam Ribuan Rumah di Barito Kuala, Bupati Bahrul Ilmi Turun Langsung ke Lokasi
Baca Juga Raih Dua Penghargaan Layanan Publik, Bupati Batola Siap Pimpin Perubahan
Sebagai langkah lanjutan, rapat tersebut menghasilkan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana untuk tiga kecamatan terdampak.
Dokumen ini mencakup dasar hukum, hasil kajian cepat, dan urgensi peningkatan status guna mendukung percepatan penanganan.
Adapun dasar hukum penetapan status tersebut mengacu pada UU No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, PP No. 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, Perbup Barito Kuala No. 8 Tahun 2025 tentang Kedudukan dan Tugas Perangkat Daerah, serta Keputusan Bupati Barito Kuala No. 100.3.3.2/505/Kum/2024 tentang Status Siaga Darurat Penanganan Bencana.
Dengan naiknya status menjadi tanggap darurat, Pemkab kini dapat mengoptimalkan penanganan bencana melalui perluasan koordinasi lintas instansi, pemanfaatan sumber daya lebih luas, hingga percepatan penganggaran untuk kebutuhan mendesak masyarakat terdampak.
Sekda H. Zulkipli Yadi Noor menegaskan keputusan ini adalah bentuk respons cepat terhadap situasi yang berkembang.
âHari ini kita menyikapi situasi dan kondisi yang terjadi di beberapa kecamatan, khususnya Kecamatan Kuripan, Tabukan, dan Bakumpai yang terkena dampak musibah banjir. Rapat koordinasi ini membahas status tanggap darurat bencana, dan seluruh peserta menyepakati untuk menaikkan status tersebut, sehingga ada tindakan-tindakan selanjutnya yang memang harus kita ambil untuk menyikapi itu,â pungkasnya. (adv)
Editor: Abadi





