BANJARBARU, klikkalsel.com – Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Batola) berkomitmen menyusun Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang lebih tertib dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Hal tersebut ditegaskan Bupati Batola, H. Bahrul Ilmi, usai memimpin langsung Rapat Forum Penataan Ruang (FPR) Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (28/4/2025), di Kantor Dinas PUPR Provinsi Kalsel, Banjarbaru.
Dalam forum tersebut, pembahasan revisi RTRW Kabupaten Batola tahun 2025 berlangsung mendalam, dihadiri oleh seluruh pemangku kepentingan terkait.
“Mudah-mudahan apa yang telah kita sepakati ini benar-benar bermanfaat untuk masyarakat Barito Kuala, dan berdampak positif bagi pembangunan Kalimantan Selatan secara umum,” ujar Bahrul Ilmi.
Baca Juga : Gubernur Kalsel Apresiasi Langkah Nyata Bupati Batola dalam Pengelolaan Sampah
Baca Juga : Raih Dua Penghargaan Layanan Publik, Bupati Batola Siap Pimpin Perubahan
Senada dengan Bupati, Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Kuala, Zulkipli Yadi Noor, menjelaskan bahwa rapat kali ini berhasil mencapai kesepakatan penting antara pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat. Kesepakatan tersebut akan menjadi dasar dalam pembahasan lebih lanjut di tingkat nasional.
“Intinya, kita sudah satu suara terkait revisi RTRW ini. Tinggal kita lanjutkan ke proses pembahasan pusat untuk kemudian ditetapkan,” jelas Zulkipli.
RTRW sendiri merupakan dokumen strategis yang mengatur pemanfaatan ruang di suatu wilayah, mencakup sektor permukiman, industri, pertanian, kawasan hutan, hingga ruang terbuka hijau.
Penyusunan RTRW bertujuan memastikan arah pembangunan wilayah menjadi lebih teratur, berkelanjutan, dan menghindari tumpang tindih pemanfaatan ruang. (adv)
Editor: Abadi





