BPJS Ketenagakerjaan Batulicin Optimalisasi Jaminan Sosial Ekosistem Desa

BATULICIN, klikkalsel.com – BPJS Ketenagakerjaan Batulicin menggelar kegiatan Optimalisasi Perlindungan Jaminan Sosial pada Ekosistem Desa di lantai empat Hotel Ebony.

Acara ini dihadiri oleh para Camat se-Kabupaten Tanah Bumbu dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tanah Bumbu, Samsir, Rabu (16/4/2025)

Dalam sambutannya, Samsir menegaskan, kegiatan ini sejalan dengan visi misi Bupati Tanah Bumbu, H. Andi Rudi Latif, melalui program BERAKSI (Bersih, Religius, Aman, Konsisten, Sejahtera, dan Inovatif).

“Bupati sangat mendukung program ini. Dalam pertemuan dengan Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Kalsel dan Kepala Cabang BPJS Tanbu, dan menyampaikan bahwa perlindungan sosial harus menjangkau seluruh lapisan masyarakat, khususnya di desa,” ujar Samsir.

Ia menambahkan, perlindungan ini mencakup aparatur desa, Anggota BPD, lembaga kemasyarakatan, pekerja rentan, hingga kader posyandu yang berada dalam Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD).

Baca Juga Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Komitmen Perlindungan Tenaga Kerja Melalui Sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan

Baca Juga Lazis Assalam Fil Alamin Berikan Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan kepada Seluruh Penyuluh Agama Islam Se-Kalsel

“Program ini sejalan dengan semangat ‘Sejahtera’ dalam BERAKSI, yang ingin memastikan setiap warga, terutama mereka yang rentan, mendapat perlindungan yang layak,” tuturnya.

Samsir juga mendorong, camat agar aktif mengoordinasikan desa-desa di wilayahnya untuk mengikutsertakan perangkat desa, BPD, dan elemen masyarakat lainnya dalam program BPJS Ketenagakerjaan. “Ini bisa dianggarkan melalui Alokasi Dana Desa (ADD), dan merupakan langkah konkret mendukung kebijakan Pak Bupati demi masyarakat desa yang lebih aman dan sejahtera,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batulicin Vina Dwina Yuskin menambahkan, sinergi BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batulicin bersama Pemerintah Daerah ini dibangun didasari Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025-2045 dengan target cakupan perlindungan Jamsostek sebesar 99,5 persen di 2025.

“Kegiatan yang didasari UU tersebut juga bertujuan untuk mewujudkan Asta Cita Presiden Indonesia dalam Misi nya nomor 3 dan 4, dimana BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen melalui peran pemberdayaan, perlindungan dan pendidikan,” tutur Vina.

Vina menambahkan, di Tanah Bumbu sendiri tingkat kenaikan perlindungan jaminan sosial terus tumbuh setiap tahunnya, jika dibandingkan YoY tahun 2023 dan 2024 untuk pekerja formal meningkat sebesar 8.72 persen dan pekerja informal meningkat sebesar 81.73 persen.

“Tren peningkatan positif ini menunjukan komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu dalam meningkatkan kesejahteraan pekerjanya, bahkan hingga ke ekosistem desa seperti yang disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Syamsir,” tambah Vina.

Menurut Vina, berkat dukungan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa tersebut, perlindungan dan manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dapat dirasakan masyarakat hingga ke desa-desa. “Hingga saat ini 8.146 pekerja desa seperti Perangkat Desa, BPD, LKD dan Kader Posyandu serta 2.192 pekerja rentan desa sudah terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” tukasnya. (adv/klik)

Editor : Akhmad