Berusaha Curi Tabung Gas Dirumah Tetangganya, Pemuda Ini Ternyata Pengguna Narkoba

FR (19) saat diamankan polisi diduga mencuri gas 3 kilogram

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Seorang pemuda berinisial FR (19) menjadi pusat perhatian warga setelah diamankan saat acara keagamaan di kawasan Jalan Pasar Lama, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Selasa (25/2/2025) sore.

Awalnya, FR dicurigai mencuri gas LPG 3 kilogram dari rumah seorang warga. Namun, fakta mengejutkan terungkap setelah ia menjalani tes urine.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, AKP Eru Alsepa, mengungkapkan bahwa FR sudah berada di Mapolresta Banjarmasin untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Pemuda ini memang dicurigai karena terlihat memanjat atap belakang rumah korban. Namun, saat diamankan, ternyata belum ada barang yang diambil olehnya,” ujarnya pada Kamis (27/2/2025).

Meski demikian, korban yang merupakan tetangga FR memilih tidak melaporkan kejadian ini ke polisi dan ingin menyelesaikannya secara kekeluargaan.

Namun, kasus ini tak berhenti di situ. Saat dilakukan tes urine, FR terbukti positif menggunakan narkoba.

“Saat kami cek urinenya, hasilnya positif. Dia mengaku baru menggunakan narkoba empat hari yang lalu,” ungkap AKP Eru.

Dengan temuan ini, pihak kepolisian langsung memanggil keluarga FR dan menyerahkannya ke Satuan Narkoba untuk proses rehabilitasi lebih lanjut. (airlangga)

Editor: Abadi