BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pelaku diduga penganiayaan yang membuat seorang pria terjatuh di Jalan Cempaka Sari, Kecamatan Banjarmasin Barat dengan bersimbah darah akhirnya diamankan pihak kepolisian, Rabu (18/12/2024).
Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Pujie Firmansyah melalui Kanit Reskrim Ipda Mazun Koso mengatakan, dugaan penganiayaan tersebut pertama terjadi di Komplek Wildan Asri No.20 RT 42 RW 03, Kelurahan Telaga Biru, Kecamatan Banjarmasin Barat, pada Minggu (15/12/2024).
“Korban, Anwar (40), seorang pedagang pentol yang tinggal di Jalan Mutiara RT 11, Kelurahan Kelayan Selatan, mendatangi rumah pelaku, Nahrawi alias Rawi (34), dengan maksud menagih hutang,” ujarnya.
Saat berada di lokasi, korban dan pelaku terlibat cekcok yang memanas. Korban membawa senjata tajam jenis keris, sementara pelaku menggunakan samurai sepanjang 70 cm.
Baca Juga : Pria Bersimbah Darah Ditemukan Tergeletak di Jalan Cempaka Sari, Diduga Korban Perkelahian
Baca Juga : Sat Lantas Polresta Banjarmasin Tanamkan Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Dini
Pertengkaran ini berujung perkelahian, mengakibatkan korban mengalami luka robek di tangan kanan dan kiri sehingga harus dilarikan ke RS Sultan Suriansyah untuk mendapatkan perawatan medis.
Selang beberapa saat usai kejadian Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat dan didukung Unit Opsnal Jatanras Sat Reskrim Polresta Banjarmasin, bertindak cepat dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti.
“Yaitu satu bilah samurai yang digunakan pelaku dalam perkelahian tersebut juga kita amankan untuk keperluan proses hukum,” imbuhnya.
Pelaku atau Nahrawi alias Rawi kini berada di tahanan Polsek Banjarmasin Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut atas perbuatanya.
“Ia dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan,” pungkasnya.(airlangga)
Editor : Amran