BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pelaksanaan Pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Banjarmasin telah selesai, saat ini petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) masih melakukan rekapitulasi ditingkat kecamatan.
Selama pelaksanaan Pilkada di Banjarmasin, tak ditemukan kendala yang berarti hingga menyebabkan proses pemungutan suara terkendala.
Dari pelaksanaan tersebut hanya tiga kejadian yang dicata KPU Banjarmasin, yakni kasus petugas pengamanan yang meninggal dunia. KPU harus merelokasi TPS yang kebetulan berada tepat di depan rumah duka.
Kemudian terdapat Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang salah melakukan pencoblosan, sehingga DPT tersebut ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tambahan (DPK), dan nama pemilih tersebut harus di hapus di TPS yang sebenarnya.
Baca Juga Hasil Perhitungan Sementara, Yamin-Ananda Ungguli Perolehan Suara Pilwali Banjarmasin
Lalu kejadian yang terakhir yakni, ditemukan surat suara rusak, di TPS 04 Kelurahan Pemurus Dalam, dan surat suara rusak tersebut langsung diganti oleh petugas KPPS di lapangan.
Sampai pemungutan suara dan penghitungan suara di tingkat TPS selesai, KPU Banjarmasin tak lagi menemukan kejadian khusus.
Saat ini para petugas PPK tengah melakukan rekapitulasi perhitungan suara di tingkat kecamatan.
Komisioner KPU Banjarmasin, Subhani menyampaikan bahwa rekapitulasi akan berlangsung dari tanggal 28 November hingga 6 Desember mendatang.
“Untuk ditingkat kecamatan rekapitulasi dilakukan dari tanggal 28 sampai 3 Desember,” terangnya.
“Kalau untuk ditingkat Banjarmasin, rekapitulasi akan dilakukan mulai tanggal 29 sampai 6 Desember 2024,” tambahnya.
Ia pun bersyukur bahwa pelaksanaan Pilkada di Banjarmasin berjalan dengan aman, lancar dan damai.
“Alhamdulillah pelaksanaan berjalan aman dan lancar. Tidak ada kekacauan yang terjadi selama pelaksanaan pemungutan maupun penghitungan suara di Banjarmasin,” tandasnya.(fachrul)
Editor : Amran