BANJARMASIN, klikkalael.com – Polsek Banjarmasin Barat mengamankan dua pemuda, dimana salah satunya berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), karena kedapatan membawa senjata tajam, Minggu (24/11/2024) dini hari,
Dua remaja itu berinisial MZP (15) dan MWS (19), mereka kedapatan membawa senjata tajam (sajam) saat terlibat insiden di kawasan Belitung Darat.
Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Pujie Firmansyah menjelaskan, bahwa kedua remaja tersebut terlibat kecelakaan yang menyebabkan seorang pengguna jalan tergeletak tak sadarkan diri.
“Tidak benar terjadi pembacokan seperti yang ramai diberitakan di media sosial. Yang terjadi adalah mereka menabrak pengguna jalan,” tegasnya.
Keduanya diamankan oleh warga terlebih dahulu dan aparat kepolisian yang berada di lokasi.
Kemudian, dari hasil pemeriksaan petugas menemukan dua bilah senjata tajam pada kedua pelaku.
Baca Juga : Memasuki Masa Tenang, Satpol PP Banjarmasin Siapkan 100 Personel Bersihkan APK Peserta Pilkada
Baca Juga : Kaum Pekerja Kalsel Menolak Rencana Kenaikan PPN Jadi 12 Persen
Barang bukti tersebut berupa satu celurit dan satu sabit, yang menurut hasil pemeriksaan rencananya akan digunakan untuk tawuran dengan kelompok lain di Jalan Saka Permai.
“Mereka berencana tawuran dan sudah janjian dengan kelompok lain. Namun, insiden kecelakaan ini lebih dulu terjadi,” ungkap Kapolsek.
Berhubungan dengan adanya rencana aksi tawuran, Kapolsek juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli untuk mencegah aksi kriminal seperti ini.
Ia mengimbau para orang tua agar lebih memperhatikan anak-anak mereka, terutama dalam pergaulan sehari-hari.
“Kami meminta kepada orang tua untuk lebih waspada dan menjaga anak-anaknya agar tidak terlibat aksi kriminal. Peran orang tua sangat penting dalam mengawasi anak-anak,” imbuhnya.
Kini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Banjarmasin Barat “untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (airlangga)
Editor: Abadi