Pjs Bupati HST Tanggapi Pandangan Umum Fraksi DPRD

Rapat Paripurna Penyampaian Bupati HST terhadap 2 Raperda.

BARABAI, klikkalsel.com – Pjs Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), Faried Fakhmansyah menyampaikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten HST pada rapat paripurna dua Raperda.

Raperda tersebut tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 dan Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2024-2043.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD HST, Hendra Suriadi, didampingi Wakil Ketua, Tajudin. Dihadiri Sekretaris Daerah HST, Para Asisten, Para Staf Ahli Bupati, Para Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemkab HST dan Anggota DPRD HST.

Faried Fakhmansyah dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Partai Amanat Nasional, dan Fraksi Persatuan Perjuangan.

“Terima kasih kepada semua Fraksi DPRD yang telah memberikan pemandangan, tanggapan, saran/masukan, serta dukungan atas pengajuan dua buah Raperda yang telah kami sampaikan,” katanya.

Baca Juga Hari Pangan Sedunia 2024, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan HST Gelar GPM

Baca Juga Tim Penilai PK2D Provinsi Kalsel Kunjungi Desa Hilir Banua HST

Faried Fakhmansyah berharap selanjutnya atas Raperda yang diajukan tersebut dapat diapresiasi dan dipertajam oleh pihak DPRD HST dalam pembahasan bersama dengan unsur Perangkat Daerah terkait.

“Semua saran, masukan dan kritikan kami anggap sebagai wujud kemitraan yang saling membantu, saling membangun, semata-mata diniatkan untuk kepentingan masyarakat dan Bumi Murakata tercinta, selajutnya akan kami koordinasikan dengan SKPD terkait,” tambahnya.

Diakhir sambutannya, Faried Fakhmansyah menyampaikan kepada Pansus DPRD HST yang akan dibentuk dan Tim Eksekutif yang akan melakukan pembahasan diucapkan selamat bekerja.

“Semoga apa yang sudah, sedang dan akan kita lakukan bernilai ibadah dan diberi pahala yang berlipat ganda,” pungkasnya.(adv/ziha)

Editor : Amran