MARTAPURA, klikkalsel.com – Menjelang pemiluhan bupati (Pilbup) Banjar, mencuat dugaan penggunaan isu sara oleh salah satu pasangan calon, membuat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan penelusuran, serta pleno tertutup.
Belakangan ini ramai rekaman suara di masyarakat, di mana salah satu pasangan calon menggunakan isu sara menjelang Pilbup Banjar, saat pertemuaan anggota DPR RI Komisi VIII dengan BPD se-Kabupaten Banjar di Q Malla Banjarbaru, pada Kamis (19/09/2024) lalu.
Dalam hal ini, Komisioner Bawaslu, Ramliannoor mengaku pihaknya telah mendapatkan informasi tersebut, serta telah melakukan pleno internal.
“Kemarin kami telah menggelar pleno internal dan akan melakukan penelusuran apakah (salah satu calon, red) melanggar undang-undang pemilu atau tidak,” ungkapnya saat ditemu klikkalsel.com, Selasa (24/09/2024).
Dalam kesempatan ini, Ramli mengakui pihaknya belum menerima laporan, namun isu tersebut dianggap pihaknya sebagai temuan awal, sehingga ditelusuri fakta-faktanya.
Baca Juga : Pimpinan Dewan Banjar Periode Sebelumnya Belum Semuanya Kembalikan Mobil Dinas
Baca Juga : KPU Nyatakan Berkas Paslon Pilbup Banjar Lengkap, Masuki Tahap Cek Kesehatan
Sementara itu, Anggota Komisi VIII DPR RI, Syaifullah Tamliha sekaligus calon bupati Banjar, selepas penetapan nomor urut di KPU Banjar, menepis dugaan yang ditujukan kepadanya. ia juga menegaskan tidak melontarkan ucapan rasis kepada suku manapun.
“Saya berbicara sebagai anggota DPR memberikan wawasan kebangsaan kepada para BPD. Saat itu juga saya mengingatkan, jika disemua negara termasuk di Indonesia saat pemilu atau pilkada, tidak menutup kemungkinan terjadi perang politik identitas,” ujarnya.
Bahkan politisi senayan ini mengaku, jika penggunaan politik identitas saat pemilu, bahkan ia memberikan contoh PKS berhasil memenangkan di Jakarta, menggunakan politik identitas sebagai partai Islam.
Ketika ditanya tentang Bawaslu yang saat ini melakukan penyelidikan, Tamliha mengaku memiliki imunitas sebagai anggota DPR, sehingga bebas untuk berbicara.
“Saya anggota DPR punya imunitas untuk berbicara,” tandasnya. (Mada)
Editor: Abadi