Sosial  

Gubernur Kalsel Terima Penghargaan RAN PE Award 2024 Diserahkan Wapres Ma’ruf Amin

JAKARTA, klikkalsel.com – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor menerima penghargaan dalam rencana aksi nasional pencegahan ektremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme (RAN PE) Awards pada kategori inisiator dan berkomitmen dalam pelaksanaan RAN-PE yang diserahkan langsung oleh Wakil Presiden RI, KH Ma’ruf Amin di The Westin Hotel, Jakarta, Senin (19/08/2024).

RAN PE Award 2024 ini diselenggarakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dengan tema ‘Memperkuat Ketahanan Masyarakat melalui Kolaborasi’.

Penerimaan penghargaan ini, Gubernur Kalsel diwakili Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kalsel, Heriansyah didampingi Kepala Subdit Penanganan Konflik Bidang Kewaspadaan Bakesbangpol Kalsel, Israjudin.

Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin dalam arahannya mengatakan, 4 tahun diluncurkan RAN-PE berbasis kekerasan yang mengarah kepada terorisme sejak tahun 2020 hingga 2024 dinilai cukup berhasil menekan terjadinya aksi terorisme di Indonesia. Terdapat beberapa capaian positif selama program RAN-PE berlangsung, salah satunya angka pelaku terorisme terus menurun, bahkan di tahun 2023 tidak terjadi serangan terorisme sama sekali.

Data mencatat tahun 2024 korban meninggal dunia akibat terorisme menurun mencapai 22 persen, ini bukti nyata aktivitas kolaborasi pemangku kepentingan dalam melawan ekstrimisme dan memberikan harapan besar bagi pencegahan, penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan di Indonesia pada periode berikutnya.

“Perkuat kolaborasi semua pihak untuk memperkuat RAN-PE periode 2025 – 2029, hapus segala sekat-sekat birokrasi yang kaku yang mengancam keamanan nasional dan berpotensi memecah belah keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa,” tegas Wakil Presiden Ma’ruf.

Baca Juga : BNPT bersama FKPT Kalsel Gelar Ajang Youth Of Infonesia

Baca Juga : Kontingen Porwanas Berdatangan di Kalsel, Ini Harapan Mereka

Program ini turut menggandeng pesantren dan organisasi masyarakat sipil yang dapat terjun langsung ke tingkat lokal. Pengurus mendengarkan usulan-usulan baik, guna penguatan RAN-PE agar upaya pencegahan dan penanggulangan ekstremisme dapat disesuaikan pada situasi dan kebutuhan masyarakat.

“Tingkatkan peran aktif perempuan dan perlindungan anak dalam upaya pencegahan dan penanggulangan ekstremisme kekerasan mengarah terorisme. Karena dampak terorisme yang mereka rasakan tidak hanya pada fisik akan tetapi psikologis dan peran mereka sangat penting dalam memutuskan mata rantai terorisme dalam lingkungan keluarga serta dukung pemerintah daerah dalam berperan aktif dalam melaksanakan aksi RAN-PE,” tambahnya.

Kepala Badan Penanggulangan Terorisme Komjen. Pol. Mohammed Rycko Amelza Dahniel menuturkan, penghargaan ini kepada semua pihak yang telah memberikan kontribusi positif dan komitmen secara terus menerus dalam capaian RAN-PE. Lebih lanjut dijelaskannya, capaian RAN-PE, 2020 – 2024 telah memenuhi harapan, namun keberadaan dan kelanjutannya masih sangat di perlukan.

“Kita tidak boleh lengah dan cepat berpuas diri karena ideologi pelaku terorisme mengajarkan intoleransi dan kekerasan ini tidak akan pernah hilang dan terus bertranformasi mencari jalan, dengan berbagai cara dan mementum melakukan proses radikalisasi melalui baik secara online maupun offline. Dengan sasaran perempuan, anak dan remaja kita yang mereka itu generasi penerus bangsa yang mereka targetkan,” ujar Kepala Badan Rycko.

RAN-PE telah memberikan peran yang sangat penting untuk Indonesia yang damai, Indonesia aman, dan Indonesia harmoni. Dampak ideologi ini bukan hanya merusak peradaban umat, namun bagi Indonesia mengancam kesatuan dan persatuan serta keutuhan NKRI dimasa mendatang.

Diketahui bahwa RAN-PE merupakan kebijakan dinamis yang dilakukan untuk menerangi terorisme dengan program mitigasi dari hulu ke hilir, demi meningkatkan daya tangkal terhadap narasi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila. Kebijakan ini memerlukan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah serta organisasi.

Rencana mengatasi ektremisme kekerasan dalam RAN-PE terbagi dalam empat pilar, pertama pilar pencegahan bertujuan menyasar masyarakat dan kelompok – kelompok rentan. Kedua, deradikalisasi yang menyasarkan narapidana terorisme dan keluarga. Ketiga, penegakan hukum dan penguatan kerangka legislasi. Keempat, kemitraan dan meningkatkan kerjasama internasional yang berisi rencana-rencana nasional, kerjasama pemerintah dengan masyarakat sipil dan dunia usaha tingkat lokal, nasional dan internasional.(adv/klikkalsel)