Bersama Disnakertrans Kabupaten Tanbu, BPJS Ketenagakerjaan Batulicin Sosialisasikan Inclusive Job Center, MLT hingga SERTAKAN

BATULICIN, klikkalsel.com – Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batulicin, Vina Dwina Yuskin yang bersinergi dengan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tanah Bumbu Kadri Mandar dalam penyampaian manfaat Program Inclusive Job Center (IJC), MLT Perumahan, JHT Jatuh Tempo, Aplikasi JMO hingga SERTAKAN kepada puluhan perusahaan wilayah Kabupaten Tanah Bumbu dimana kegiatan tersebut diadakan di Gimme CafĂ© (11/7).

IJC merupakan inisiatif penting dari BPJS Ketenagakerjaan yang merupakan program pengembangan dari Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) BPJS Ketenagakerjaan dan bertujuan untuk mendukung inklusi pekerja disabilitas ke dalam dunia kerja. Melalui platform ini, pencari kerja disabilitas dapat berinteraksi dengan pemberi kerja yang menyediakan peluang kerja yang merangkul keragaman dan mengakomodasi semua orang. IJC bertujuan mengurangi dan menghilangkan hambatan akses, partisipasi, dan prestasi di pasar tenaga kerja dan kehidupan sosial, sehingga semua individu dapat berpartisipasi dengan setara di pasar tenaga kerja yang sama.

“Pertama-tama kami mengucapkan terimakasih kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi atas sinergi yang telah terjalin serta perwakilan dari puluhan perusahaan yang telah hadir dalam kegiatan ini, kegiatan ini sangat penting karena sebenarnya ada banyak sekali program dan kemanfaatan yang bisa digunakan oleh para pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan, yaitu kemudahan penggunaan aplikasi JMO, Fasilitas JHT Jatuh Tempo bagi para pekerja yang telah memasuki usia 56 tahun, Fasilitas MLT Perumahan yang dapat dimanfaatkan bagi pekerja yang ingin memiliki rumah, Program SERTAKAN untuk perlindungan para pekerja rentan di sekitar kita, hingga Inclusive Job Center yang merupakan hak bagi para pekerja disabilitas” tutur Vina

Dalam kesempatan yang sama Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tanah Bumbu, Kadri Mandar mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan serta seluruh peserta perwakilan perusahaan. Kegiatan ini yang tentunya akan menambah kesejahteraan bagi para pekerja dengan program maupun fasilitas yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan.

“Dalam kegiatan ini kita telah berdiskusi banyak hal, sejalan dengan program pemerintah daerah untuk para pekerja khususnya program IJC bagi pekerja disabilitas, para pekerja disabilitas juga mempunyai hak yang sama dengan pekerja lainnya, para perusahaan harus memberikan kesempatan kepada pekerja disabilitas, tentunya juga mempertimbangkan keterbatasan dan kemampuan pekerja tersebut untuk job desk yang akan diberikan” tutur Mandar

Baca Juga : BPJS Ketenagakerjaan Batulicin Serahkan Manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja Rp 185 Juta

Baca Juga : Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Kian Mudah Lewat Danamon

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 tahun 2016 Pasal 53, menyebutkan bahwa “Pemerintah, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, dan Badan Usaha Milik Daerah wajib mempekerjakan paling sedikit 2% (dua persen) Penyandang Disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja, sedangkan Perusahaan swasta wajib mempekerjakan paling sedikit 1% (satu persen) Penyandang Disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja”.

“Berbeda dengan program Return To Work BPJS Ketenagakerjaan, Inclusive Job Center ini merupakan program BPJS Ketenagakerjaan mempertemukan informasi lowongan kerja dan informasi tenaga kerja disabilitas antara pekerja dan pemberi kerja, sedangkan Return To Work adalah program untuk memperkerjakan kembali para pekerja yang mengalami kecelakaan kerja dan mengakibatlan kecacatan fisik di tempat dia bekerja sehingga dia mampu bekerja kembali setelah mendapatkan perawatan dan pelatihan serta keterampilan baru”

“Saat ini terdapat 855 orang penyandang disabilitas yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu, dan 229 orang diantaranya merupakan penyandang disabilitas yang memiliki usia 18-50 tahun dan masih mampu bekerja dengan berbagai macam keahlian” tutur Vina

Selain itu, dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan simbolis penerima Manfaat Inclusive Job Center BPJS Ketenagakerjaan kepada saudara Muhammad Afrizal yang mendapatkan kesempatan bekerja di PT FIF Group Cabang Batulicin sebagai clerk administrator.

“Untuk itu, melalui program Inclusive Job Center ini, kami mengajak kepada seluruh perusahaan yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu untuk memberikan kesempatan bekerja kepada para pekerja disabilitas demi meningkatkan perekonomian dan melanjutkan roda kehidupan yang lebih sejahtera” tutup Vina. (adv)