BANJARMASIN, klikkalsel.com – Polisi membenarkan adanya peristiwa penyerangan oleh sekelompok orang yang tidak dikenal hingga terjadi bentrok di Kawasan Kelayan A, Gang Setuju dan Damai RT 9, Kelurahan Kelayan Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Rabu (20/3/2024).
Peristiwa itu kabarnya membuat seorang warga mengalami luka robek akibat serangan menggunakan senjata tajam (Sajam). Akan tetapi warga tersebut enggan melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Polisi dan dibawa ke rumah sakit.
Hal ini dibenarkan Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Agus Sugianto melalui Kanit Reskrim Iptu Sudirno kepada awak media saat di konfirmasi.
“Benar dan sebelumnya korban tidak mau melapor serta tidak mau di bawa ke rumah sakit,” ujar Kanit Polsek Banjarmasin Selatan Iptu Sudirno.
Baca Juga : Cegah Gangguan Kamtibmas Selama Ramadan, Kapolresta Banjarmasin Pimpin Patroli Cipta Kondisi
Baca Juga : Hindari Kenakalan Remaja, Walikota Banjarmasin Minta Patroli Rutin Menyasar ke Titik Rawan
Namun, setelah diberikan pengertian dari pihak warga, keluarga dan polisi. Akhirnya korban bersedia membuat laporan dan memberikan keterangan ke Polsek Banjarmasin Selatan.
Selanjutnya, kasus ini akan pihaknya proses sebagaimana hukum yang berlaku.
Sebelumnya, pihaknya juga mengakui bahwa selama ini berfokus patroli untuk pencegahan yang menjadi lokasi kumpul masyarakat atau bagarakan sahur. Sedangkan gang gang kecil sangat jarang tersentuh.
Kemudian, guna mencegah peristiwa ini kembali terjadi. Pihaknya akan lebih meningkatkan patroli ke tempat – tempat atau Gang-gang pemukiman warga yang dinilai rawan terjadi tindak pidana kejahatan saat bulan Ramadan.
“Kita juga mengimbau kepada masyarakat yang menongkrong dan bagarakan sahur pada bulan Ramadan bisa sama sama menjaga ketertiban dan kenyamanan,” pungkasnya. (airlangga)
Editor: Abadi