Penusukan Caleg PKS di Banjarmasin Ternyata Bukan Bermotif Politik Tetapi Karena “Sangkal Lawas”

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Kasus penusukan caleg PKS Kota Banjarmasin, Muhammad Syafei ternyata bukan dilatarbelakangi oleh motif politik, tapi dipicu ‘sangkal lawas’ atau dendam lama.

Hal itu disampaikan Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A Martosumito saat jumpa pers di Mapolsek Banjarmasin Tengah, Kamis (23/2/2024).

Keterangan itu didapat pihaknya usai melakukan interogasi terhadap pelaku, Ahmad Jaelani alias (44) yang menyerahkan diri Kamis (23/2/2024) sekitar pukul 18.00 Wita.

“Jadi pelaku ini mengaku dendam lama kepada korban. Sekitar 3 tahunan, gegara pernah dituduh memungut parkir liar, upah angkut barang yang tidak sesuai dan korban tidak terbuka dalam keuangan dana buka puasa di mushala saat korban jadi RT,” ujarnya didampingi Kasat Reskrim Kompol Thomas Afrian dan Kapolsek Banjarmasin Tengah Eka Sapriyanto.

“Jadi tidak benar isu yang beredar selama ini bahwa kejadian ini dipicu masalah politik atau masalah suara pemilu,” tegasnya.

Baca Juga : Pelaku Penusukan Caleg PKS di Banjarmasin Menyerahkan Diri

Baca Juga : KPU Kota Banjarmasin Jelaskan Meninggalnya Anggota KPPS Kelurahan Karang Mekar

Penyerahan diri pelaku sendiri ujar Kapolresta, berkat bujukan keluarga yang sebelumnya telah didatangi oleh pihaknya beberapa saat lalu. Untuk itu ia mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada pihak keluarga.

Sementara itu pelaku, Ahmad Jaelani yang turut dihadirkan dalam jumpa pers tersebut menyebut dengan tegas bahwa telah memendam dendam cukup lama terhadap korban.

“Sangkal lawas (dendam lama). Ia (korban) pernah memfitnah saya memeras. Selama ini saya juga tidak pernah bertegur sapa,” ucap pria yang pernah dipenjara karena kasus pengerusakan tersebut.

Meski demikian ia mengaku menyesal dengan apa yang telah dilakukannya terhadap korban.

“Ulun menyesal pak,” ucapnya.

Bersama pelaku turut diamankan sebilah pisau berbentuk ujung tombak. Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan. (airlangga)

Editor: Abadi