Kelurahan Parkot Resmikan Gedung Olahraga dan Serahkan 311 Sertifikat Tanah

PARINGIN, klikkalsel.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan melalui Kelurahan Paringin Kota (Parkot) mengadakan peresmian gedung olahraga sekaligus pembagian sertifikat tanah, di Gedung Olahraga Kelurahan Paringin Kota, Kecamatan Paringin, Kamis (25/1/2024).

Sebelum peresmian, agenda dilakukan dengan penyerahan sertifikat tanah oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Balangan kepada warga Kelurahan Paringin Kota.

Yang mana penyerahan tersebut merupakan penyelesaian dari kegiatan sertifikasi aset tanah sepanjang 2023 pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Disampaikan Kepala BPN Balangan, Rismiati Marisa, sertifikat ini adalah sebagai bukti legalitas dan kejelasan status kepemilikan aset tanah oleh Pemerintah Kabupaten Balangan.

“Untuk tahun ini ada 6.300 yang mendapatkan sertifikat, semoga semuanya terpenuhi jadi kita bergantian untuk setiap desa yang mendapatkan sertifikat. Untuk di Paringin Kota kita memberikan secara simbolis ada sekitar 311 sertifikat tanah,” tuturnya.

Baca Juga BPBD Balangan Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Banjir

Baca Juga BPBD Balangan Beri Arahan Kepada Desa yang Mendapatkan Mesin Alkon

Sementara itu, Camat Paringin, Renny Yudisthesia juga menyampaikan, hal yang sama bahwa ini akan mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan transparansi dalam pengelolaan aset tanah.

Oleh karena itu, dengan adanya pembagian sertifikat tanah dan peresmian gedung olahraga tersebut bisa dimanfaatkan masyarakat Balangan khususnya Parkot secara langsung.

“Kami sengaja melaksanakan kegiatan ini secara bersamaan karena ingin mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa setiap tahun program dari BPN bisa dimanfaatkan oleh warga kita,” ujarnya.

Usai penyerahan sertifikat tanah dan peresmian Gedung Olahraga Paringin Kota, acara dilanjutkan dengan penyerahan piagam penghargaan bagi pelatihan mengemudi, menjahit dan sasirangan. (rfk/klik)

Editor : Akhmad