Sepanjang Tahun 2023 Tercatat 168 Kekerasan Perempuan dan Anak

Ilustrasi stop kekerasan terhadap perempuan dan anak

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Banjarmasin pada tahun 2023 mengkalim mampu menekan angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Penurunan angka kekerasan tersebut apabila dibandingkan dengan tahun 2022 terlihat cukup signifikan.

“Kalau dilihat dari tahun 2022 sampai ke tahun 2023, kita mengalami penurunan,” ucap, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Banjarmasin, Susan.

Menurutnya pada tahun 2022 untuk kekerasan fisik terdapat sebanyak 45 kasus, sedangkan pada tahun 2023 hanya ada 21 kasus.

Baca Juga PUPR Turunkan Pasukan Turbo Tangani Permasalahan Pampangan Eceng Gondok di Sungai Martapura

Baca Juga Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Banjarmasin Masih Tinggi

“Untuk kekerasan psikis di tahun 2022 itu ada sebanyak 59, nah kalau di tahun 2023 itu ada sebanyak 32 kasus. Sangat jauh turunnya kalau dilihat dan di bandingkan,” terangnya.

Jumlah total kasus di tahun 2023 sebanyak 168 kasus kekerasan yang terdiri dari fisik, psikis seksual, ekonomi/penelantaran dan kasus lain-lain, yang diterima oleh sebanyak 132 orang perempuan dan anak, baik laki-laki maupun anak perempuan.

“Jumlah kasus berdasarkan jenis kasus yang masuk, 1 laporan dapat terdiri dari beberapa kasus. Misal laporan atas nama A mengalami kekerasan Fisik, psikis dan seksual sehingga jumlah laporannya 1, jumlah kasusnya 3,” tuturnya.

“Sedangkan jumlah korban sesuai dengan jumlah laporan,” tambahnya.

Kendati mengalami penurunan jumlah kasus dibandingkan dengan tahun 2022. DPPPA Banjarmasin terus melakukan koordinasi dengan sejumlah sektor lainnya.

“Karena DPPPA sangat berperan khususnya di bidang perempuan dan anak. Kita juga sudah melakukan sosialisasi terhadap organisasi kewanitaan, PKK bahkan hingga kader di Kelurahan,” bebernya.

“Bahkan di tingkat pendidikan, perguruan tinggi yang ada di Banjarmasin kita sudah ada satgas kekerasan perempuan,” lanjutnya.

Ia juga mengimbau kepada para wanita, atau anak-anak yang mengalami kekerasan bisa melaporkan tindakan tersebut.

“Jadi melaporkannya bisa lewat orang terdekat, bisa tetangga, RT, bahkan lewat Babinsa setempat juga bisa,” jelasnya.

“Mereka tidak usah khawatir karena kerahasiaan laporan mereka itu terjamin di kami,” pungkasnya.(fachrul)

Editor : Amran