BANJARMASIN, klikkalsel.com – Dipenghujung tahun 2023, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjarmasin kembali melakukan tes urine kepada seluruh anggotanya.
Tes urine yang dilakukan bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Banjatmasin di Markas Komando (Mako) Satpol PP Banjarmasin di ikuti sebanyak 198 orang anggota.
Disampaikan Kepala Satpol PP Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin, bahwa giat tersebut dilakukan mengacu kepada undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Selain itu juga mengacu kepada peraturan lainnya yakni Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 47 Tahun 2019 dan Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 1 Tahun 2022.
Baca Juga : Jelang Nataru, THM Jadi Salah Satu Sasaran Patroli Satpol PP
Baca Juga : Launching Program Baru, Satpol PP Siapkan Petugasnya Tiap Kelurahan Hingga Kecamatan
“Alhamdulillah, dari hasil tes urine ini tidak ada anggota yang dinyatakan positif atau melakukan tindakan penyalahgunaan narkoba,” ucapnya, Sabtu (30/12/2023).
Muzaiyin juga menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan agenda rutin yang dilakukan oleh pihak Satpol PP ke ratusan anggotanya.
“Ini sebagai antisipasi pihak kami dan memastikan para anggota tidak ada yang penyalahgunaan narkoba,” terangnya.
Terlebih menurutnya tugas yang dilakukan anggota Satpol PP tentu tidak mudah dan rentan akan penyalahgunaan narkoba.
Sehingga sangat penting bagi pihaknya untuk terus melakukan kegiatan tes urine ini secara rutin, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Selain itu juga, tes urine tersebut sebagai persyaratan utama dalam perpanjangan kontrak bagi para anggota yang non PNS.
“Tentu hasil tes ini sebagai penunjang kelengkapan administrasi juga,” pungkasnya.(fachrul)
Editor : Amran