Parpol yang Disebut Kepala Disdikbud Kalsel Tidak Dipanggil Bawaslu

Kepala Disdikbud Kalsel, Muhammadun diduga berpolitik praktis di lingkungan sekolah dan melanggar netralitas ASN. (foto: Tangkap layar video siaran langsung di Kanal YouTube Infokom SMKN 3 Banjarmasin yang berjudul [LIVE] : Job Fair 2023 SMKN 3 Banjarmasin tertanggal 6 November 2023).

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Dugaan pelanggaran pemilu dan netralitas ASN yang diduga dilakukan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalsel, Muhammadun masih ditangani Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalsel.

Dalam prosesnya, ada sejumlah pihak dimintai keterangan oleh Bawaslu, namun tidak termasuk partai politik (parpol) yang diserukan Muhammadun untuk dicoblos dalam potongan video viral beredar di media sosial.

Ketua Bawaslu Kalsel, Aries Mardiono menerangkan ada lima orang dimintai keterangan dalam proses penanganan perkara tersebut. Salah satunya Kepala Disdikbud Kalsel yang memenuhi panggilan Bawaslu Kalsel, pada Senin (13/11/2023) lalu.

Alasan Bawaslu Kalsel, ujar Aries tak memanggil parpol yang disebut Muhammadun, yakni Golkar karena telah tercukupi pihak-pihak untuk dimintai keterangan. Kendati demikian, pihaknya tetap melakukan pengecekan pada Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) terkait status kepesertaan Pemilu parpol berlogo pohon beringin itu.

“Yang sudah dimintai keterangan itu maka keterangannya cukup, tidak sampai ke peserta pemilunya. Untuk dokumen peserta pemilunya, kita bisa dapatkan di Sipol bahwa partai yang disebut kepala dinas itu memang peserta pemilu,” jelasnya, Kamis (16/11/2023).

Seperti diketahui, Kadisdikbud Kalsel diduga melakukan politik praktis di lingkungan sekolah. Dia mengajak warga SMKN 3 Banjarmasin, mencoblos Partai Golkar pada Pemilu 2024 nanti.

Peristiwa itu terjadi diduga terjadi di acara Job Fair yang digelar di SMKN 3 Banjarmasin, Senin (6/11/2023).

Potongan video unggahan di akun instagram @netizenkalsel memperlihatkan Muhammadun mengenakan kaos berwana kuning saat menyampaikan sambutan.

Baca Juga : Video Viral Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Kalsel Undang Sejumlah Pihak

Baca Juga : Kepala Disdikbud Kalsel Akui Bahwa Ucapannya di Video Viral Tersebut Hanya Spontanitas

Dia mengatakan, warna kaos yang dikenakan identik dengan Golkar hingga menyerukan warga sekolah mencoblos partai tersebut.

“Maka dari itu 14 Februari, cucuklah (cobloslah) Golkar,” ucapnya sembari memperagakan tangan mencoblos.

Ironisnya, setelah menyerukan ajakan ajak memilih, Muhammadun seolah tak gentar telah melakukan dugaan pelanggaran Pemilu dan Netralitas ASN.

“Biar ada Bawaslu, kada (tidak) takut bapa,” imbuhnya.

Sementara itu, Aries mengatakan Bawaslu Kalsel menjadwalkan rapat pleno terkait perkara video viral Kepala Disdikbud Kalsel tersebut, malam ini. Hasil rapat akan menjadi penentu sanksi dugaan pelanggaran yang dilakukan Kepala Disdikbud Kalsel, Muhammadun untuk ditindaklanjuti.

“Besok, hasilnya dipublish,” pungkas Aries.

Sebelumnya, Aries menyampaikan ada dua dugaan pelanggaran yang dilanggar dalam video viral tersebut. Jika terbukti, Muhammadun bisa dikenakan pelanggaran Netralitas ASN atau Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.(rizqon)

Editor : Amran