BANJARMASIN, klikkalsel.com – Dilingkungan masyarakat, ataupun sosial media mungkin sudah tidak asing lagi melihat seorang lelaki berpakaian dan berperilaku menyerupai perempuan maupun sebaliknya.
Lantas bagaimana pandangan Islam tentang hal tersebut ?.
Dijelaskan Ustadz Muhammad Maulana Al Melayani, bahwa Rasulullah SAW pernah berkata, kalau perempuan dilarang memakai pakaian laki-laki dan laki-laki dilarang memakai pakaian perempuan.
“Rasulullah dan Allah akan melaknat perbuatan itu.,” ujarnya saat ditanya wartawan klikkalsel.com Rabu (18/10/2023).
Tidak hanya dilihat dari berpakaian, tapi juga dari bergaya, perilaku ataupun tingkah lakunya serta cara orang tersebut berjalan di luar kodratnya (Laki-laki berjalan seperti perempuan).
Baca Juga Mayat Laki-laki Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sungai Barito, Berikut Ciri-cirinya!
Baca Juga Besok Arba Mustamir, Begini Penjelasan Ustadz Maulana Al Kelayan
Kemudian, jika orang tersebut memiliki alat vital atau kelamin ganda (dua) kata Ustadz, maka orang tersebut disuruh untuk memilih yang mana lebih aktif dari keduanya itu atau salah satunya.
“Seandainya yang lebih aktif laki-laki, maka jadi lah laki-laki begitupun sebaliknya,” imbuhnya.
“Beda kalau orang tersebut merubah takdirnya dari yang sudah ditetapkan oleh Allah atau mengganti alat kelaminya, maka orang tersebut juga dilaknat oleh Allah, diharamkan serta mendapatkan dosa besar,” sambungnya.
Menurut Ustadz, orang yang dilaknat oleh Allah dan Rasulullah itu dalam kehidupannya tidak akan merasakan keberkahan dan kebahagiaan.
Bahkan, ketika di akhirat nanti orang tersebut juga mendapatkan kesengsaraan yang sangat luar biasa.
“Oleh karena itu, penting kiranya untuk menjaga pergaulan, begitu juga ketika nanti memiliki dua anak yang berbeda jenis kelamin agar nantinya ditempatkan di kamar yang berbeda, Maksudnya jangan sekamar,” pungkasnya. (airlangga)
Editor: Abadi