MARABAHAN, klikkalsel– Guna memperkuat kasus hukum yang ditempuh H Zainur selaku korban penganiayaan yang dilakukan Kabag Humas Pemkab Kabupaten Barito Kuala (Batola), yakni Hery Sasmita, pihak korban telah menunjuk kuasa hukum untuk menyeret pelaku ke meja hijau.

Melalui kantor Biro Hukum Bilo sebagai kuasa hukumnya, H Zainuri meyakinkan kasus pemukulan tehadap dirinya berlanjut. Bahkan sebelumnya, ia juga sudah melaporkan kasus tersebut ke Polres Batola.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kusman Hadi dari Kantor Biro Hukum Bilo saat dikonfirmasi oleh klikkalsel.com, Senin (23/7/2018).
“Benar, kami telah diminta oleh korban dan keluarga untuk menjadi kuasa hukumnya dalam kasus ini,” ujarnya.
Baca Juga : Pukul Penjaga Kubah, Hery Sasmita Dilaporkan ke Polisi?
Saat ditanya lebih lanjut ia menjelaskan akan mendatangi Polres Batola untuk menanyakan perkembangan kasus yang menyebabkan kliennya luka pada bagian pelipis kanan.
“Hari ini kita akan ke Polres dan menanyakan progres terkait laporan klien kami ini,” ujarnya lagi.
Ia menerangkan bahwa pihaknya juga akan mengarahkan kasus ini kepada kasus penistaan, mengingat tempat terjadinya pemukulan adalah kubah yang disakralkan bagi masyarakat Marabahan dan sekitarnya.
“Seharusnya didalam kubah kita menjaga adab, bukan malah bersikap kasar apa lagi hingga terjadi pemukulan. Untuk itu kami juga diminta mengarahkan kasusnya kepada penistaan,” tegasnya.
Dikatakannya Minggu malam, (22/7/2018) saat dilakukannya penandatanganan pemberian kuasa, bukan hanya dihadiri oleh korban serta pihak keluarga saja.
Namun juga dihadiri oleh Gerakan Pemuda Ansor Kalsel, Aliansi Muslim Borneo dan Aliansi Borneo Berdaulat yang siap mengawal kasus ini.
Mereka meminta agar pelaku pemukulan segera ditahan, jika polisi tidak tegas maka menurut mereka masyarakatlah yang akan bertindak.
“Masyarakat mendesak agar pelaku ini ditahan dan mengancam akan bertindak keras bila polisi tidak tegas. Namun saya meminta kepada masyarakat agar menahan diri dan menyerahkan kasus ini kepada kami sebagai kuasa hukum,” pungkasnya.(david)
Editor : Amran





