Triwulan Ketiga Capaian PAD Pemko Banjarmasin Baru 50 Persen Lebih

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin, Edy Wibowo

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Hingga triwulan ketiga jumlah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemko Banjarmasin melalui sektor pajak sudah mencapai lebih dari 50 persen.

Pencapaian PAD Pemko Banjarmasin tersebut tidak lepas dari peran serta masyarakat Banjarmasin dan para wajib pajak.

Disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin, Edy Wibowo, bahwa pendapatan dari sektor pajak yang di capai Pemko Banjarmasin ada sebesar 51 persen lebih.

Pendapatan tersebut terdiri dari Pajak Hotel sebesar 52 persen atau sebesar Rp 18,1 miliar dari target Rp 32 miliar, kemudian pajak Restoran masih 26 persen, atau Rp 65 miliar dari Rp 255 miliar.

“Untuk pajak Hiburan dari Rp 41 miliar baru tercapai Rp 10 miliar, atau sekitar 25 persen. Sedangkan untuk pajak reklame yang ditargetkan Rp 13,5 miliar baru tercapai Rp 2,2 miliar atau sekitar 17 persen,” terangnya.

Baca Juga ASN Pemko Yang Diduga Berselingkuh Dijatuhi Hukuman Berat

Baca Juga Pemko Teken MoU Bersama Kejari Banjarmasin Soal Penegakkan Hukum

Selain itu beberapa objek pajak yang lain seperti Penerang Jalan Umum (PJU) sudah mencapai 56 persen dan pajak Parkir baru 39 persen.

Kendati beberapa sektor pajak tersebut berjalan perlahan, ia meyakini di akhir tahun nanti PAD dari sektor pajak bisa dicapai meski tidak 100 persen.

Pasalnya kata Edy hingga sampai saat ini pihaknya masih kesulitan untuk melakukan penarikan pajak sarang burung walet.

“Target kita di sarang burung walet ini paling kecil yaitu Rp 1,5 miliar. Tapi yang baru bisa kita tarik hanya Rp 77 juta,” ucapnya.

“Walaupun seperti itu, kita di BPKPAD akan terus berusaha maksimal untuk memenuhi target yang telah ditentukan,” pungkasnya.(fachrul)

Editor : Amran