TANJUNG, Klikkalsel.com – Wilayah perkantoran yang direncanakan bertempat di sekitaran Jalan Nan Sarunai Kecamatan Murung Pudak akan dimulai dengan pemindahan bangunan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dalam hal ini Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani mengungkapkan bahwa saat ini yang direncanakan adalah Mapolres, Makodim, Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri.
“Prioritas pertama ini adalah Mapolres, Makodim, Pengadilan. Mungkin prioritas berikutnya mungkin Kejaksaan,” katanya ketika mensurvei lokasi lahan bersama Forkopimda.
Bupati juga mengungkapkan, secara idealnya perkantoran Forkopimda diletakkan dalam satu lokasi untuk mempermudah koordinasi.
“Idealnya satu lokasi, jadi koordinasinya mudah,” tutur Anang.
Baca Juga DLH Tabalong Akan Pasang CCTV di Sejumlah Tempat Keramaian Guna Tindak Pembuang Sampah Sembarangan
Baca Juga DLH Tabalong Tanam Belasan Ribu Pohon di Jalan Nan Sarunai
Sementara luasan lahan yang diperlukan nantinya, Bupati akan membentuk tim karena kepentingannya jangka panjang yakni 15 hingga 20 tahun kedepan.
“Ini bukan 5 tahun, tapi 15-20 tahun kedepan. Siapa tahu jadi Provinsi, (seperti) Polres jadi Polda, itu perhitungan kita,” ujarnya.
Anang mentargetkan dalam masa periodenya persoalan pembebasan lahan sudah dapat diselesaikan.
“Mudahan di masa periode kami persoalan lahan sudah bisa diselesaikan, kita upayakan kalau memungkinkan menganggarkan di APBD perubahan, sisanya di APBD 2024,” katanya.
Bupati Tabalong menambahkan, pemindahan kantor Forkopimda tersebut merupakan harapan bersama sehingga diharapkan dapat terealisasi. (dilah)
Editor: Abadi