BANJARBARU, klikkalsel.com – Pelaku spesialis pencurian di kantor akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh jajaran Polres Banjarbaru setelah sebelumnya diamankan pihak security RSD Idaman Banjarbaru karena ketangkap basah pada Senin (27/3/2023).
Diketahui identitas peleku adalah S alis Udin (39), warga Kabupaten Dompu Provinsi NTB. Dihadapan polisi pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di sejumlah kantor.
Disampaikan Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza melalui Kasi Humas Kompol Tajudin Noor, pelaku juga mengaku melancarkan aksinya seorang diri.
“Aksinya dilakukan siang hari, dengan sasaran kantor-kantor serta sekolah yang banyak dikunjungi orang. Modusnya, saat keadaan sepi pelaku langsung melancarkan aksinya menggasak barang berharga,” ucap AKBP Dody Harza.
Baca Juga : Pria Viral Mencuri di Puskesmas, Ketangkap Basah Saat Hendak Mencuri di RSD Idaman
Baca Juga : Pengendara Motor Tewas Usai Bertabrakan dengan Truk Bermuatan Batu Gunung
Pelaku menyebutkan, sudah melakukan pencurian sebanyak 8 kali dibeberapa tempat seperti Puskesmas Guntung Payung Banjarbaru, Puskesmas Tanjung Rema Darat Banjar, Puskesmas Banjarmasin, Pesantren MTS Miftahul Khairiyah, SDN Loktabat Utara, kantor di daerah Samarinda dan di Kantor Sawit Samarinda.
Selanjutnya, petugas juga melakukan pencarian barang bukti di kos pelaku. Di sana, petugas menemui sejumlah barang bukti milik para korban yang dicuri pelaku.
“Barang bukti lainnya seperti tas dan surat-surat yang dibuang pelaku, ditemukan di sebuah ruko kosong di Jalan Trikora dekat Komplek Galuh Marindu 2,” ujarnya.
Saat ini pelaku sudah berada di Polsek Cempaka untuk diproses lebih lanjut dan untuk melakukan pengembangan TKP lainnya.(faiz)
Editor : Amran