Pengen Punya Motor, Pria Ini Nekat Curi Motor Milik Warga

ZL (27) ketika diamankan petugas kepolisian

TANJUNG, Klikkalsel.com – Seorang pria berinisial ZL (27) warga Desa Teratau Kecamatan Jaro, Tabalong diamankan jajaran kepolisian karena tersandung kasus pencurian motor

ZL diamankan oleh petugas gabungan Satreskrim, Sat Intelkam Polres Tabalong dan Polsek Muara Uya pada Minggu (05/03/2023).

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, melalui PS. Kasi Humas Iptu Sutargo membenarkan penangkapan tersebut.

Kejadian berawal ketika korban SB (56) warga Bangkar Kecamatan Muara Uya, Tabalong sepulang berkunjung dari tempat saudaranya. Saat itu ia memarkir sepeda motor di dalam garasi yang berada di samping rumah.

“Keesokan harinya pada pagi hari, SB membersihkan teras dan melihat ada sepasang sendal yang bukan miliknya,” ungkapnya.

Baca Juga Tadah 9 Motor Curian, Warga HSU Diamankan Polisi

Baca Juga Selain Motor Knalpot Brong, Polisi juga Amankan Remaja Bawa Miras

Merasa curiga, SB memeriksa ke dalam garasi dan melihat sepeda motor miliknya sudah tidak ada, sehingga mengalami kerugian sekitar Rp 4 juta.

Dijelaskan, ZL diamankan di sebuah warung pada pinggir jalan Trans Kalsel-Kaltim Bangkar, Desa Muara Uya bersama kawananya dengan menggunakan kendaraan yang dicurinya.

ZL yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini mengaku nekad mengambil sepeda motor tersebut lantaran tidak memiliki uang untuk membeli sepeda motor.

“Kendaraan tersebut juga hanya dipakai sendiri dengan cara mengupas stiker dan mengecat ulang box nya agar tidak dikenali oleh pemiliknya,” bebernya.

Atas perbuatannya, ZL disangkakan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUH Pidana. (dilah)

Editor: Abadi