BANJARMASIN, klikkalsel.com – Video keramaian pengunjung yang berjoget dengan diiringi musik DJ di salah satu kafe di kawasan Kota Lama, Banjarmasin menuai respon dari banyak pihak.
Menyikapi hal tersebut, Kasatpol PP Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin mengaku telah melakukan pemanggilan terhadap pemilik cafe atau penyelenggara untuk dimintai keterangan.
“Kemaren sudah kita layangkan panggilan dan hari ini mereka sudah datang memenuhi panggilan tersebut,” ujar Kasat, Selasa (11/10/2022).
Kepada para pengelola ujarnya sudah diberikan teguran dan pembinaan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya.
Baca Juga : Video Keramaian Pengunjung Diiringi DJ, HM Yamin : Kota Lama Sudah tak Sesuai Peruntukkan
Baca Juga : Sekdako Tekankan Solidaritas dan Soliditas Bagi ASN Se-Kota Banjarmasin
“Kita jelaskan bahwa itu menyalahi aturan dan tidak sesuai peruntukannya kawasan Kota Lama itu jika seperti ini,” ujarnya.
Setelah dijelaskan ujar Kasat, para pengelola tempat tersebut akhirnya mengerti dan mengakui kesalahannya. Mereka pun bersedia membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Ke depan ujar Kasat pihaknya pun akan memberikan sosialisasi terhadap para pemilik cafe melalui paguyuban yang ada.
Ia pun berharap peran berbagai pihak untuk dapat mensosialisasikan terkait aturan-aturan itu. Salah satunya tidak diperbolehkannya cafe-cafe untuk memutar musik DJ, karena bukan peruntukannya.
Selain itu juga tidak menggelar kegiatan-kegiatan seperti itu dimalam libur hari besar agama.
Ke depan jika masih ada yang membandel, pihaknya akan memberikan tindakan tegas, bahkan hingga pencabutan izin operasional. (David)
Editor: Abadi