Setelah Sebelumnya Batal, Hari Ini Aksi Penolakan RKUHP di Kalsel Dilakukan Sejumlah Mahasiswa

Massa mahasiswa yang tergabung dalam Bem Se-Kalsel turun kejalan melakukan aksi Penolakan RKUHP di Depan Kantor DPRD Kalsel Jalan Lambung Mangkurat

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Setelah sebelumnya batal melakukan aksi, hari ini sekitar 150 orang mahasiswa yang tergabung didalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Se-Kalimantan Selatan (Bem Se-Kalsel) turun kejalan berunjuk rasa terkait Penolakan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), Rabu (6/7/2022).

Mahasiswa dalam aksinya membawa sejumlah atribut dari kampus masing-masing dan sejumlah poster berisi penolakan terhadap RKUHP.

Seperti bendera, nisan yang bertuliskan DEMOKRASI, sepanduk bercoretkan #Tolak RKUHP, #Tolak Sampai Runtas, #Terus Kawal Jangan Sampai Menyesal dan #Semua Bisa Kena.

Massa mahasiswa yang tergabung dalam Bem Se-Kalsel turun kejalan melakukan aksi Penolakan RKUHP di Depan Kantor DPRD Kalsel Jalan Lambung Mangkurat

Mereka menuntut pemerintah dan DPR di Gedung DPRD Kalsel di Jalan Lambung Mangkutat agar segera membuka naskah RKUHP yang hingga kini belum dibuka untuk publik sejak sosialisasi selama 2021 lalu dan rapat terakhir akhir Mei 2022 lalu.

Baca Juga : Tunda Aksi Penolakan RKUHP, Begini Alasan Bem Se-Kalsel

Baca Juga : Polisi Ungkap Identitas Mayat di A Yani Kilometer 11 dan Selidiki Penyebab Kematiannya

Sesampainya di Jalan Lambung Mangkurat, tepatnya depan Kantor DPRD Kalsel, massa ditahan dan diminta untuk menunggu.

Massa mengiyakan dan menunggu selama 10 menit sebelum akan mengambil tindakan memaksa masuk.

“Selain Ketua DPRD atau Komisi 1 DPRD Kalsel, kami tidak mau berkomunikasi,” ucap seorang peserta aksi.

Hingga berita ini dibuat suasana aksi terpantau masih kondusif. Aparat kepolisian tampak berjaga disekitar lokasi aksi penolakan RUU KUHP di depan gedung DPRD Kalsel.

Sebelumnya, Bem Se-Kalsel berencana akan melakukan aksi turun kejalan pada Senin (4/7/2022) pukul 13.30 Wita untuk menyampaikan aspirasi pihaknya tentang Penolakan RKUHP di Depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalsel.

Mereka menuntut transparansi terkait draft RKUHP terbaru yang telah dibahas oleh DPR RI sejak 25 Mei 2022 lalu.

Menurut mereka banyak pasal pada RKUHP yang membatasi dan melarang masyarakat Indonesia untuk berpendapat.

Pasal-pasal karet ini dipandang hanya akan keuntungan pemerintah di masa sekarang dan yang akan datang. (airlangga)

Editor: Abadi