KOTABARU, klikkalsel.com – Sebanyak 99 orang guru di Kabupaten Kotabaru, menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2022.
SK jabatan fungsional tersebut diserahkan oleh Bupati Kotabaru H Sayed Jafar, bertempat di objek wisata Jetski Teluk Masjid Kotabaru, Selasa (26/06/2023).
Sayed Jafar menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh tenaga pendidikan yang hari ini resmi berstatus P3K (Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja) di lingkup pemerintah Kabupaten Kotabaru.
“Saya berharap saudara menerima karunia dan amanah ini dengan penuh rasa syukur dan tanggung jawab. Amanah ini jangan disia-siakan, tapi harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Jaga dan imbangi amanah ini dengan kejujuran, keikhlasan, serta prestasi dalam kerja,” ungkap Bupati.
Sayed Jafar berpesan, untuk bisa menjaga sikap dan perilaku, nama baik dan integritas sebagai abdi negara serta pelajari aturan-aturan yang berhubungan dengan hak dan kewajiban, maupun larangan bagi aparatur sipil negara.
Kepala BKPSDM Kotabaru, H. Muhammad Yusuf menambahkan, kegiatan ini bertujuan untuk memenuhi formasi yang tidak dapat diisi oleh pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah kotabaru.
Baca Juga : Bupati Kotabaru Dinobatkan Sebagai Bapak Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
Baca Juga : Ribuan Masyarakat ikuti kemeriahan Fun Bike Bupati Kotabaru
Adapun sasaran dari kegiatan ini adalah seluruh PPPK Jabatan Fungsional guru yang telah melalui beberapa tahapan seleksi.
Peserta pada kegiatan ini berjumlah 99 orang yang terdiri dari guru agama islam sebanyak 8 orang, guru bahasa indonesia sebanyak 2 orang, guru bahasa inggris sebanyak 2 orang, guru bimbingan konseling sebanyak 2 orang, guru IPA sebanyak 2 orang, guru IPS sebanyak 2 orang, guru Kelas sebanyak 76, guru matematika 2 orang dan guru penjaskes 3 orang.
Muhammad Yusuf berharap, agar Para Guru PPPK ini bisa bekerja berdasarkan Tupoksi dan tetap mempedomani fakta Integritas. Menurutnya, dengan pedomani keduanya ini, insyaallah motto kotabaru ” Membangun dengan Amanah Jaya bersama ummat ” bisa diwujudkan.
Dikesempatan tersebut sekaligus dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Kotabaru dengan penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batulicin, tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten Kotabaru.
Selanjutnya, menyerahkan sertifikat tanah aset milik pemerintah kabupaten kotabaru, hasil proses sertifikasi tahun 2023 yang diserahkan oleh Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kotabaru dan diterima oleh Bupati Kotabaru didampingi Kepala Dinas Perumahan Rakyat Pemukiman dan Pertanahan Kotabaru.(adv/restu)
Editor : Amran