BANJARMASIN, klikkalsel.com – Berakhir sudah masa pendaftaran seleksi calon anggota KPU Kalsel periode 2023-2028 pada Selasa (21/2/2023). Dari 337 pendaftar, hanya 88 orang yang memenuhi persyaratan dan berhak mengikuti tahapan pemeriksaan administrasi.
Sebanyak 337 pelamar itu mendaftarkan diri dan mengisi akun di Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA). Namun, tak semua pendaftar melalui portal tersebut mengembalikan berkas ke Timsel untuk proses administrasi.
Ketua Tim Seleksi, Prof Kamrani Buseri menerangkan, pihaknya hanya akan fokus melakukan pemeriksaan administrasi persyaratan kepada 88 pelamar yang menyerahkan berkas.
“Ada 68 di antaranya laki-laki dan 20 orang sisanya adalah kalangan perempuan,” ungkapnya kepada awak media di sela rapat persiapan tahapan pemeriksaan administrasi, Rabu (23/2/2023).
Terkait siapa saja dari 88 pelamar tesebut, tim seleksi enggan membeberkan. Namun pihaknya hanya menyampaikan adanya figur-figur penyelenggara Pemilu di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, baik itu dari KPU dan Bawaslu.
Baca Juga Ketatnya Persaingan Seleksi Calon Anggota KPU Kalsel 2023-2028, Ada 300 Lebih Pendaftar
Baca Juga Sikap KPU Kalsel Terhadap Kabar Pengunduran Diri Hasnur dari Pencalonan DPD RI
“Ada beberapa komisioner KPU dan Bawaslu yang mendaftar dan melengkapi berkas,” ujarnya.
Namun, dari penelusuran awak media diketahui sejumlah figur kuat mendaftar khususnya para Komisioner KPU Kalsel saat ini yaitu Hatmiati, Siswandi Reya’an, Nur Zazin, dan Edy Ariansyah. Kemudian, sejumlah komisioner Bawaslu Kalsel sekarang juga mendaftar yakni Azhar Ridhanie dan Noor Kholis Majid.
“Iya ikut mendaftar dan melengkapi berkas persyaratan,” ucap Azhari Ridhanie yang saat ini menjabat sebagai Ketua Bawaslu Kalsel.
Sementara itu, berkas 88 pelamar tersebut termasuk para kandidat di atas akan dilakukan pemeriksaan administrasi. Hasil tahapan ini akan meloloskan 50 orang yang ditetapkan sesuai jadwal pada 1 Maret 2023.
Tahap berikutnya, 50 peserta akan mengikuti tes tertulis dengan metode Computer Assisted Test (CAT). Selanjutnya ada tes psikologi. Tes lanjutan tersebut mencari 20 orang untuk mengikuti tahapan berikutnya.
Peserta yang lolos 20 besar berhak mengikuti tahap selanjutnya yakni tes kesehatan dan wawancara bersama Timsel. Tahapan ini hanya meloloskan 10 besar.
Kemudian KPU RI akan menentukan 5 dari 10 besar tesebut untuk menduduki jabatan Komisioner KPU Kalsel terpilih. Sementara urut 6 sampai 10 sebagai cadangan pengganti antar waktu. Untuk diketahui, jabatan Komisioner KPU Kalsel saat ini akan berakhir pada Mei 2023 mendatang (rizqon)
Editor: Abadi