PARINGIN, klikkalsel.com – Memastikan penyelenggaraan Pilkada Balangan 2020 aman dari Covid 19, Pemkab Balangan melalui Dinas Kesehatan setempat mengelar Rapid test kepada petugas penyelenggara Pemilu di Balangan 2020 ini.
Kepala Dinas Kesehatan Balangan, Erwan Mega mengatakan, mengadakan rapid test secara massal dengan sasarannya yakni para penyelenggara Pilkada yang berada di bawah tanggung jawab KPU Balangan.
“Sejak Kamis sampai minggu (19-22/11) kemaren, seluruh penyelenggara pilkada Balangan 2020, kita Rapid test, dari Petugas KPU samoai petugas dari kecamatan ,”Ucap Erwan Mega, Senin (23/11/2020) kepada wartawan
Hal ini lanjut, Erwan Mega sebagai upaya dan kerja sama Dinkes Balangan beserta KPU Balangan untuk mencegah kluster baru.
“Ini merupakan program dari KPU dan intinya memutus rantai penularan penyebaran Covid-19 di Balangan,” ucap Erwan.
Tambahnya, kegiatan tersebut merupakan upaya Satgas Covid-19 untuk menghindari agar jangan sampai ada petugas yang akan menjadi sumber penularan.
Secara keseluruhan, lebih 4.000 petugas penyelenggara Pilkada dari tingkat kecamatan hingga desa di Balangan akan dilakukan rapid test. Mereka yang dinyatakan reaktif lantas wajib melaksanakan karantina.
Baca juga : Ratusan APK Paslon di Banjarmasin Ditertibkan
Secara bergantian pula, petugas medis melakukan rapid test terhadap warga yang datang. Sementara untuk hasil dari pemeriksaan tersebut masih belum diumumkan secara menyeluruh oleh pihak Dinas Kesehatan.
Rapid test dilakukan pada delapan kecamatan, selama empat hari. Jadwal terakhir berlangsung di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Balangan untuk pemeriksaan penyelenggara Pilkada pada kecamatan Paringin dan Paringin Selatan. (adv/fitri)
Editor : Akhmad