TANJUNG, Klikkalsel.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabalong Melantik 393 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 mendatang.
“Jumlah Desa dan Kelurahan di Tabalong berjumlah 131, setiap desa berjumlah 3 PPS sehingga secara total berjumlah 393,” ungkap Ketua KPU Tabalong, Ardiansyah di Gedung Saraba Kawa, Selasa (24/1/2024).
Sementara persentasi anggota PPS, terdapat 30 persen latar belakangnya PPS yang lama, 30 persen dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan sekitar 40 persen peserta baru.
Baca Juga Pelayanan Serentak Selama Tiga Hari, DP3AP2KB Tabalong Berikan Pemasangan Implant Gratis
Baca Juga KPU Tabalong Sosialisasikan Pemilu Bagi Generasi Milenial, Disabilitas Turut Dihadirkan
KPU Tabalong menginformasikan bahwa setelah pelantikan tersebut para PPS akan kembali melakukan bimbingan teknis.
“Selanjutnya PPS akan melaksanakan tugas secara langsung, yaitu pengumuman pembentukan Panitia Pemuktahiran Data Pemilih,” ujarnya.
Terkait masuknya tahapan pencalonan DPD, Ardiansyah juga mengatakan bahwa PPS juga akan membantu KPU Tabalong dalam verifikasi keanggotaan calon DPD.
Ia meminta kesiapan, semangat dan akselerasi PPS dalam pelaksanaan tahapan, karena sebagian besar yang dilantik tersebut tergolong baru.
Sementara Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani berpesan kepada PPS terlantik agar menjaga kebugaran tubuh.
“Dibacakan SK tadi kemungkinan hanya 1 setengah jam berdiri, nanti kalian akan berdiri 12 jam oleh sebab itu sering olah raga supaya bugar,” tuturnya.
Ia juga meminta para petugas yang dilantik agar menjaga integritas karena yang dipilih nantinya merupakan wakil rakyat terbaik.
“Agar pemilihan jujur, adil dan demokratis, tidak ada kecurangan dan terpilihnya wakil terbaik kita,” tutup Anang. (Dilah)
Editor: Abadi