300 Ribu Ton Emas Hitam Kalsel Masih Tertahan Meski Kran Ekspor Dibuka

Kapal tongkang pengangkut batu bara melintas di Sungai Barito, Barito Kuala, Kalimantan Selatan. (foto: ANTARA/Makna Zaezar).

Mugen mengungkapkan, tak hanya kapal-kapal batubara dari Kalsel yang belum bisa berlayar ke luar negeri. Namun juga kapal-kapal batu bara dari seluruh Indonesia masih tertahan.

“Sama, semuanya. Tak hanya Kalsel, tapi seluruh Indonesia. Memang disebutkan tanggal 10 Januari tadi, tapi ketika tak ada surat resmi. Mana boleh kami mengeluarkan kapal,” pungkasnya.

Sementara itu, Asosiasi Pemegang Izin dan Kontraktor Tambang (Aspektam) Kalsel menyampaikan, ada sekitar 14 kapal induk bermuatan batubara tertahan di perairan laut Tabanio. Kapal-kapal itu siap diberangkatkan ke luar negeri.

“Hari ini, sudah kami dapatkan informasinya, ada 14 kapal besar yang sudah dapat izin berlayar dari bea cukai untuk ekspor batu bara,” ujar Ketua Aspektam Kalsel, Muhammad Solihin.

Diungkapkannya, dari total itu, ada sekitar 10 perusahaan tambang batu bara yang akan mengekspor kembali batu bara setelah sempat tak bisa mengirimkan ke luar negeri.

“Kami baru dapat rilis terbaru soal ini. Apalagi ada beberapa yang sudah bisa mengekspor,” imbuhnya.

Solihin menanggapi soal belum adanya surat edaran dari Kemenhub yang belum mengeluarkan SPB, lantaran perlu waktu pengurusan administrasi.

“Dengan adanya rilis dari bea cukai, padahal menjadi kewajiban bagi instansi terkait memberikan izin, tak boleh menghalangi lagi,” sebutnya.

Dia menyebut, sejak keluarnya kebijakan tak boleh mengekspor batu bara, ada sekitar 40 kapal yang tak bisa berlayar ke luar negeri. Dari total itu, Solihin memperkirakan ada sekitar 300 ribu ton batu bara asal Kalsel yang tertahan.

“Rata-rata satu kapal bisa memuat 7.500 ton. Ini yang tak bisa diberangkatkan,” pungkasnya. (rizqon)

Editor: Abadi