3 Traffic Light di Banjarmasin Disediakan Marka Merah

3 Traffic Light di Banjarmasin Disediakan Marka Merah
3 Traffic Light di Banjarmasin Disediakan Marka Merah

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Sejumlah jalan di Kota Banjarmasin ditandai Marka Merah atau tanda khusus yang terdapat di beberapa titik lampu merah (traffic light). Tanda itu diperuntungkan untuk pengendara roda dua.

Kepala Bidang Lalulintas Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, Slamet Begjo, menerangkan Marka Merah tersebut adalah tanda lalulintas yang ada di permukaan jalan atau di atas permukaan jalan yang memiliki bentuk berbagai macam bentuk garis yang fungsinya adalah untuk mengarahkan arah lalu lintas dan menjadi pembatas dari kepentingan lalulintas.

“Marka jalan memiliki bentuk garis lurus menyambung, garis putus-putus, dan juga garis berliku yang masing-masing memiliki maknanya sendiri-sendiri,” kata Slamet Begjo, Senin (1/3/2021).

Selain bentuk garis, elemen lain yang mesti diperhatikan pengemudi kendaraan adalah warna dari marka jalan yang tersedia. Baik garis maupun warna harus dipatuhi oleh setiap pengguna jalan

Sedangkan fungsi marka merah yang terdapat di tiga titik traffic light pada Jalan A Yani Kilometer 6 (arah keluar kota), Jalan Lambung Mangkurat dan Jalan Pangeran Samudra (di samping Hotel Arum) tersebut di peruntungkan untuk pengendara roda dua.

“Marka jalan warna merah, ini keperluan atau tanda khusus, yang dimaksud khusus saat ini adalah roda dua,” ujarnya

Baca Juga : SIM Corner dan Keliling Ditargetkan Maret Beroperasi Lagi

Baca Juga : Feri Penyeberangan Pelabuhan Martapura Baru kembali Beroperasi Setelah Tutup 2 Hari

Tinggalkan Balasan